Oleh: Nandy Djo
Dalam lanskap politik Indonesia saat ini, ada kecenderungan pemimpin untuk mempertahankan kebijakan tanpa kompromi dan anti kritik.
Pokoknya, selagi telah dirumuskan, kebijakan harus tetap jalan, kendati berbenturan dengan aspirasi publik yang menuntut adanya evaluasi.
Kita bisa merujuk pada contoh paling jelas soal sikap resisten rezim pemerintahan Prabowo Subianto dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keduanya menuai polemik akibat landasan pijak dan rentetan persoalan dalam pelaksanaanya.
MBG misalnya, ramai disorot karena kasus keracunan serta dapur yang dikelola oleh TNI, polisi, partai politik dan relawan.
KDMP dengan persoalan konsepnya yang tidak selaras spirit koperasi serta dominannya peran TNI dalam implementasinya.
Namun, rezim ini sepertinya tidak bersedia membuka diri terhadap dialektika korektif dari warga negara.
Di balik ketegasan Prabowo, tersembunyi pola kuasa yang menolak kritik, seolah ia selalu benar.
Pola seperti ini dapat dijelaskan melalui perbandingan antara metafora klasik Prinsip Pilatian dan analisis kuasa Michel Foucault.
Ketika Ketegasan Menjadi Kebekuan
Prinsip Pilatian merujuk pada ungkapan pejabat Romawi Pontius Pilatus yang terkenal: Quod scripsi, scripsi (Apa yang kutulis, tetap kutulis).
Ungkapan ini adalah reaksi Pilatus ketika didesak oleh para pemimpin Yahudi untuk mengubah tulisan “Yesus Orang Nazaret, Raja Orang Yahudi” pada salib Yesus karena bagi mereka ia bukanlah raja. Namun, Pilatus menegaskan bahwa keputusannya tidak bisa diubah.
Sikap ini kemudian dipakai sebagai simbol keteguhan yang bercampur dengan kekakuan: suatu penolakan terhadap koreksi atau revisi, bahkan ketika datang dari pihak lain yang memiliki otoritas atau alasan kuat.
Metafora ini menemukan padanannya dalam praktik kepemimpinan Prabowo. Ketegasan dalam mempertahankan programnya berubah menjadi semacam doktrin yang tak boleh diganggu gugat.
Bagi Prabowo, seolah-olah setiap butir kebijakan adalah titah yang telah dipahat di atas batu.
Hal ini tentu secara kian jelas menggerus prinsip demokrasi dalam hidup bernegara.
Bagi Prabowo, kritik masyarakat sipil terhadap MBG dan KDMP adalah gangguan, bukan sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola program yang amburadul.
Namun, alih-alih membuka ruang evaluasi, fasilitas kedua proyek terus ditingkatkan dan para pengkritik kerap dilabel “antek asing.” Sikap ini persis seperti pepatah yang diplesetkan warganet: dipuji tidak terbang, dikritik balik menyerang.
Mengapa instrumen kekuasaan bersikap demikian?
Sikap menolak dan bahkan menyerang balik pengkritik dengan label “antek asing” bukan semata ekspresi karakter personal.
Dalam analisis Foucault, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui represi, tetapi juga melalui produksi wacana yang menentukan apa yang dianggap benar dan patut dipercaya.
Pemerintah membangun narasi bahwa MBG dan KDMP adalah “investasi masa depan bangsa” yang suci dan tidak boleh dipertanyakan oleh warga negara. Untuk mempertahankan hal ini, kritik ditanggapi dalam mekanisme pendisiplinan.
Siapa pun yang melontarkan wacana tandingan—misalnya dengan menyoroti potensi korupsi atau ketidakefektifan program—akan dipinggirkan, diberi label tertentu.
Contohnya, ketika sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan pegiat antikorupsi menyoroti potensi kebocoran anggaran dalam program MBG—misalnya mark-up harga bahan pangan di daerah terpencil-, alih-alih membuka audit independen, mereka dituding tidak memahami “visi besar presiden”.
Contoh lain, ketika seorang koordinator petani di Jawa Timur menyampaikan keberatan atas skema KDMP yang lebih menguntungkan korporasi tertentu ketimbang koperasi desa. Kendati ia membawa data perbandingan harga dan akses permodalan, alih-alih didiskusikan, pernyataannya dibantah tanpa data pembanding dan ia dituding “tidak mendukung program pro-rakyat”.
Dalam pernyataannya kepada publik, Prabowo secara terbuka pernah menyamakan para pengkritiknya dengan “pengecut” yang hanya bisa bicara tanpa berkontribusi.
Retorika semacam ini tidak hanya mendelegitimasi kritik, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan. Dengan gayanya yang berapi-api dan menggebu-gebu, Prabowo terus mengonstruksi klaim bahwa program-program tersebut adalah bukti nyata kehadiran negara.
Saat pengkritik dianggap sebagai pengganggu stabilitas, konsep Pilatian bertemu dengan analisis Foucault: kebijakan yang “tertulis” tidak boleh diubah karena ia sudah menjadi bagian dari rezim kebenaran yang harus dilindungi.
Secara simbolik, Prinsip Pilatian menunjuk pada sikap personal pemimpin yang menolak mengubah “tulisan” kebijakan. Foucault melengkapi dengan menjelaskan bagaimana sikap itu diproduksi dan dipertahankan secara struktural melalui wacana dan pendisiplinan.
Akademisi ditempatkan sebagai “orang luar” yang tidak berhak bicara karena dianggap tidak sepaham dengan rezim kebenaran yang dibangun oleh kekuasaan.
Di sinilah letak komparasi yang tajam. Prinsip Pilatian memberi kita gambaran tentang sikap personal dan rezim yang kaku, sementara Foucault membuka mata kita bahwa kekakuan itu dirawat dan direproduksi melalui wacana.
Kekuasaan yang Menutup Telinga
Kontrol kebenaran melalui narasi dan kontrol terhadap kritik memberi dampak pada energi demokrasi.
Hal ini membuat ruang publik dipenuhi monolog kekuasaan, partisipasi warga direduksi menjadi tepuk tangan, sementara elite merasa memiliki hak tunggal merumuskan kebenaran.
Kritik terhadap MBG dan KDMP bukanlah serangan terhadap negara, melainkan upaya warga negara untuk ikut memastikan program berjalan transparan dan berkeadilan.
Sejarah telah mengajarkan bahwa rezim yang menolak evaluasi akan runtuh oleh kebutaannya sendiri.
Jika Prabowo dan pemerintahannya ingin mewariskan program yang bermakna, sudah saatnya membuka telinga lebar-lebar, meninggalkan mentalitas Pilatian.
Peranan masyarakat sipil mutlak dibutuhkan untuk memproduksi wacana alternatif guna membongkar rezim kebenaran yang selama ini membelenggu.
Rakyat bukan objek pasif, melainkan subjek yang berhak menentukan arah kebijakan yang menyangkut hidup mereka.
Nandy Djo adalah seorang pekerja swasta di Kabupaten Nagekeo
Editor: Dominiko Djaga


