Sengketa Tanah Ulayat Picu Konflik Warga di Kabupaten Manggarai

Polisi masih siaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan konflik lanjutan

Floresa.co – Dua kelompok warga di Kabupaten Manggarai terlibat konflik terbuka yang dipicu sengketa tanah ulayat.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Maret di Jalan Trans Flores Ruteng-Labuan Bajo, melibatkan warga Gendang (Kampung Adat) Bung Kaca dan Gendang Bung Leko di Desa Bung, Kecamatan Ruteng.

Dalam video yang diunggah di Facebook oleh Hendrik Ilo, anggota Polres Manggarai, tampak dua kubu warga berkumpul dan saling berhadapan di tengah jalan.

Beberapa di antara mereka mengenakan penutup kepala dari destar atau yang biasa disebut sapu dalam tradisi Manggarai. 

Mereka juga masing-masing membawa parang.

Sementara warga terlibat adu mulut, beberapa polisi berusaha melerai dan menenangkan situasi. 

Seorang polisi bahkan berlutut di tengah dua kubu itu untuk meminta mereka tenang dan berhenti adu mulut.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Seksi Humas Polres Manggarai AKP Gusti Putu Saba Nugraha mengatakan Kapolres AKBP Levi Defriansyah bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi itu untuk meredam potensi konflik.

“Kapolres Manggarai bersama personel menuju lokasi sengketa untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan antarwarga,” katanya.

Gusti berkata Levi juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.

“Saat tiba di lokasi sengketa, aparat kepolisian mendapati kedua kelompok warga sudah berkumpul dan situasi sempat memanas,” katanya.

Ia berkata setelah melalui dialog dan negosiasi yang cukup intens, kedua pihak yang bersengketa akhirnya bersedia menahan diri dan kembali ke kampung masing-masing dengan pengawalan ketat polisi.

“Kapolres Levi mengimbau masyarakat dari kedua pihak agar menahan diri dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu gangguan kamtibmas terkait sengketa tanah tersebut,” katanya.

Levi juga meminta kedua kelompok warga mempercayakan penanganan keamanan kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.

“Di sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga turut melakukan upaya mediasi di masing-masing rumah gendang dari warga yang bersengketa,” katanya.

Ia berharap persoalan sengketa tanah ulayat dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Ia juga berkata sejumlah polisi masih berada di lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan provokatif dari pihak-pihak tertentu yang dapat memicu kembali konflik.

“Kepolisian juga mempertebal pengamanan di lokasi dengan menambah jumlah personel di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ruteng tetap kondusif,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA