Floresa.co – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional enam atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Manggarai karena fasilitasnya dinilai belum memadai.
Koordinator SPPG Kabupaten Manggarai, Ansgariana Yetri Indriyat berkata, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena suspend sejak 1 April itu di antaranya Lawir, Tadong, Golo Dukal 1, Golo Dukal 2, Wae Ri’i dan Wae Belang.
Hasil penilaian BGN, kata dia, menunjukkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di enam SPPG tersebut belum memadai sehingga perlu diperbaiki.
Penghentian tersebut, katanya, bersifat sementara karena dapur-dapur akan menjalani renovasi untuk peningkatan fasilitas.
“Setelah perbaikan, SPPG akan kembali beroperasi seperti biasa,” katanya kepada Floresa.
Yetri berkata, keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah BGN yang juga menyasar 1.250 SPPG di wilayah III yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan IPAL.
Wilayah III mencakup Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Khusus di Manggarai, kata dia, 29 SPPG sedang mengurus SLHS.
Kepemilikan SLHS dan IPAL, katanya, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program MBG.
“Kami ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” katanya.
Yetri berkata, BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada yang belum memenuhi ketentuan.
Karena itu, “kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan.”
“Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” katanya.
Editor: Anno Susabun



