Oleh: Etgal Putra Anggal
Labuan Bajo hari ini dipoles sebagai etalase kemewahan. Phinisi berjajar anggun di pelabuhan yang kini tampil rapi. Hotel-hotel berbintang menjulang di tebing karang. Label “Destinasi Pariwisata Super Prioritas” digaungkan ke segala arah.
Namun di balik gemerlap itu, luka lama tetap menganga: penipuan wisata yang berulang, sistematis, dan tak kunjung dituntaskan.
Kasus terbaru pada 9 Mei 2026 menjadi tamparan keras. Seperti dilansir Floresa, pemilik agen travel Labo Bajo Trip, Kristoforus Aman, dilaporkan menggelapkan dana Rp82,5 juta dari wisatawan Malaysia dan Singapura.
Modusnya klasik: meminta pelunasan, lalu tidak meneruskan pembayaran ke vendor kapal dan hotel.
Ini bukan kejadian tunggal. Ini gejala penyakit kronis. Labuan Bajo sedang membangun istana megah di atas fondasi yang rapuh.
Pasar Digital Tanpa Kendali
Akar persoalan terletak pada pasar digital yang liar dan nyaris tanpa regulasi.
Hari ini, siapa pun bisa mengaku sebagai agen wisata. Cukup dengan akun Instagram berisi foto-foto hasil comotan internet atau repost wisatawan lain. Tanpa kantor, tanpa izin jelas, tanpa verifikasi.
Akun-akun siluman ini bebas menjual paket wisata dan menjaring korban.
Kasus penipuan terhadap wisatawan Jerman oleh agen Phinisi Trip Indonesia pada 6 April menjadi bukti nyata. Tidak ada kantor fisik, tidak terdaftar dalam asosiasi, namun leluasa beroperasi.
Inilah paradoks “Super Premium”. Infrastruktur dibangun besar-besaran, tetapi keamanan transaksi dibiarkan amburadul.
Ketiadaan kewajiban kantor fisik bukan sekadar masalah administratif. Ini soal akuntabilitas. Tanpa entitas nyata, wisatawan hanya bergantung pada profil digital yang bisa hilang dalam hitungan detik.
Mediasi yang Melahirkan Impunitas
Masalah diperparah oleh pola penanganan yang keliru.
Sepanjang 2025, berbagai kasus penipuan—termasuk Gratio Tour dengan kerugian Rp101,3 juta—berakhir dengan mediasi. Bahkan ada turis yang hanya dibawa berkeliling menggunakan rakit styrofoam.
Alih-alih diproses pidana, pelaku kerap “diselesaikan” dengan jalan damai.
Alasannya klasik: menjaga citra pariwisata.
Padahal, praktik ini justru menciptakan impunitas. Pelaku cukup mengembalikan sebagian uang atau mencarikan pengganti, lalu bebas mengulangi aksinya.
Tidak ada efek jera. Yang ada justru siklus penipuan yang terus berulang.
Lebih ironis lagi, upaya menjaga citra ini malah merusak reputasi Indonesia di mata dunia secara perlahan namun pasti.
Penipuan bukan sengketa kecil. Ini tindak kriminal.
Standar Dunia, Sistem Kelas Teri
Jika Labuan Bajo ingin benar-benar menjadi destinasi kelas dunia, pengawasannya tidak boleh setengah hati.
Ada langkah mendesak yang harus segera diambil:
Pertama, wajibkan kantor fisik dan verifikasi ketat bagi seluruh agen wisata. Setiap agen harus memiliki keberadaan nyata di Manggarai Barat. Akun digital wajib terhubung dengan nomor izin usaha resmi.
Kedua, bangun “firewall digital” berupa platform resmi. Pemerintah perlu menyediakan daftar publik—baik whitelist agen tersertifikasi maupun blacklist pelaku bermasalah—yang mudah diakses wisatawan global.
Ini bukan sekadar fitur tambahan, tetapi kebutuhan fundamental.
Ketiga, tegakkan hukum tanpa kompromi. Penahanan pelaku seperti dalam kasus Kristoforus Aman harus menjadi standar, bukan pengecualian. Aparat tidak boleh terus berperan sebagai mediator, melainkan penegak hukum.
Sikat atau Runtuh
Penipuan wisatawan adalah pengkhianatan terhadap anugerah alam yang dimiliki Labuan Bajo.
Tempat ini bukan ruang bagi para bandit.
Promosi besar-besaran tentang “super premium” tanpa menjamin keamanan transaksi adalah bentuk ketidakjujuran publik.
Wisatawan tidak hanya membeli pemandangan. Mereka membeli rasa aman.
Tanpa sistem yang tegas—tanpa verifikasi, tanpa blacklist, tanpa penegakkan hukum—Labuan Bajo hanya tinggal menunggu waktu sebelum reputasinya runtuh.
Jangan sampai “surga di timur” berubah menjadi cerita peringatan: indah dipandang, berbahaya didatangi.
Etgal Putra Anggal adalah pengusaha dan pekerja kreatif.
Editor: Ryan Dagur


