Floresa.co – Polres Manggarai Barat menyatakan tetap melanjutkan proses hukum kasus tewasnya dua turis asing usai terjatuh dari jembatan gantung berbahan kayu di kawasan Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, kendati jasad mereka sudah diberangkatkan ke Bali untuk dikremasi.
Jenazah turis asal Austria, Jurgen Perjul (55) dan Astrid Perjul (57) itu diterbangkan pada 3 Juni dari Bandara Komodo Labuan Bajo, setelah 10 hari disemayamkan di RSUD Komodo.
Keduanya tewas pada 24 Mei usai terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter dan menghantam sungai berbatu di bawahnya.
“Jenazah kedua korban akan dikremasi, lalu abunya akan dikirim ke negara asal mereka,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid dalam keterangan tertulis pada 3 Juni.
“Di Denpasar sudah ada pihak yang siap terima dan menangani urusan selanjutnya,” tambahnya.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya berkata, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
Penyelidikan, katanya, fokus pada unsur kelalaian pengelola objek wisata dan indikasi korupsi pembangunan jembatan dengan melibatkan penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Jadi ada unsur kelalaian, juga soal pembangunan jembatan. Sumbernya (anggaran) dari mana dan alokasinya seperti apa. Detailnya masih dalam pendalaman,” katanya.

Lufthi berkata, penyidik Tipikor telah memeriksa Kepala Dinas Pariwisata, Petrus Antonius Rasyid pada 2 Juni.
“Materi pemeriksaan terkait dengan pembangunan jembatan mulai dari tahun 2017, 2020, dan juga 2023,” kata Petrus.
Dokumen pada 2017, kata Petrus, menunjukkan bahwa pagu anggaran pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp900 juta.
Ia mengaku tidak mengingat nama perusahaan yang mengerjakan jembatan tersebut karena ia baru dilantik sebagai kepala dinas pada bulan lalu.
Namun, ia menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu bernama Tarsi, yang kini sudah tidak lagi bertugas di Dinas Pariwisata.
Seorang sumber Floresa di Polres Manggarai Barat berkata, pembangunan jembatan gantung tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bank Nasional Indonesia.
Menurutnya, jembatan tersebut dikerjakan oleh FT, sementara Tarsi yang disebut sebagai PPK proyek merujuk pada TB.
Keduanya, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga menuju destinasi wisata Gua Rangko pada 20 Maret 2023.
Sementara itu, kata Lufthi, penyidik Tipidum sudah memeriksa sopir yang mengantar Jurgen dan Astrid ke Cunca Wulang, pemandu wisata, petugas pos jaga, kepala desa, dan personel pertama yang menerima laporan tentang kasus tersebut.
Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada pendalaman “siapa yang bertanggung jawab.”
“Jelas harus ada yang bertanggung jawab. Tidak mungkin tidak ada karena sudah ada yang jadi korban,” katanya.
Ia berkata, kasus tersebut belum dinaikkan ke Laporan Polisi (LP) karena pemeriksaan yang sedang berlangsung masih mengacu pada Laporan Gangguan, yakni pengaduan terkait peristiwa atau kondisi yang mengganggu ketenteraman dan kenyamanan umum.
“Kami masih periksa saksi. Kalau sudah matang kami naikkan ke LP,” katanya.
Jika tidak ada kendala, kata Lufthi, LP secara resmi dilakukan minggu depan.
“Karena tidak ada keluarga korban (yang mengadu), nanti kami pakai LP A,”katanya merujuk pada LP yang dibuat oleh anggota polisi yang menemukan tindak pidana di TKP.
Dalam keterangan pada 25 Mei, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menyebut hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan gambaran yang mengkhawatirkan: jembatan dalam kondisi rusak dengan papan yang goyang dan terangkat, konstruksi yang rapuh, dan lubang akibat patahan selebar sekitar 1,20 meter.
Hal yang tidak ditemukan sama sekali adalah prosedur standar operasional atau SOP tertulis untuk pengecekan rutin, rambu peringatan khusus bagi pengunjung, asuransi wisata, maupun pelatihan keselamatan bagi petugas dan pemandu lokal.
Editor: Herry Kabut



