Oleh: Ryan Dagur
Saya menulis artikel ini setelah sejumlah kawan memberitahu bahwa di media sosial, khususnya Facebook, terus berkembang tudingan seolah-olah ada kesepakatan tersembunyi lain di balik keputusan kami di Floresa menurunkan artikel “Siapa yang Bongkar Dugaan Korupsi Berjemaah DP2KBP3A di Manggarai Timur?” yang terbit pada 15 Agustus 2026.
Di Instagram, sebuah akun yang baru dibuat juga secara khusus mengangkat persoalan ini dan ikut memperluas peredarannya. Kami menyebut hal tersebut bukan untuk mempersoalkan siapa yang menyampaikan kritik, melainkan untuk menunjukkan bahwa spekulasi telah berkembang melampaui pertanyaan awal tentang alasan penurunan artikel.
Sejumlah orang yang ikut meramaikan tudingan tersebut adalah jurnalis—rekan seprofesi yang semestinya sama-sama memahami pentingnya verifikasi, pembuktian, dan ruang konfirmasi sebelum sebuah dugaan diarahkan menjadi kesimpulan.
Pada 8 Oktober 2026, kami telah menyampaikan penjelasan melalui media sosial. Selain memberikan klarifikasi, kami juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kekeliruan dan keterlambatan kami menjelaskan keputusan tersebut. Namun, rupanya spekulasi masih terus berkembang.
Tulisan ini bukan pembelaan diri, apalagi upaya menutup kritik. Kami menulisnya untuk menjernihkan duduk perkara secara lebih utuh, sebab tidak seluruh konteks, proses pengambilan keputusan, dan dasar etiknya tertampung dalam penjelasan kami sebelumnya.
Karena itu, kami merasa perlu menyampaikan kronologi dan dasar keputusan ini secara terbuka. Dengan penjelasan yang lebih utuh, kritik dapat diarahkan pada proses yang benar-benar terjadi dan diuji dengan standar jurnalistik yang sama. Perdebatan tentang kerja jurnalistik semestinya berlangsung di atas fakta yang dapat diperiksa, bukan dugaan yang dibiarkan tumbuh tanpa pengujian.
Pertanyaan dan kritik terhadap Floresa tentu wajar. Pers memang harus bersedia diuji, dikritik, dan dimintai pertanggungjawaban—termasuk oleh sesama jurnalis. Kami sangat menghargai semua bentuk kritik.
Namun, kritik yang sehat perlu bertumpu pada fakta, bukan prasangka. Karena itu, kami menegaskan: artikel tersebut diturunkan bukan karena tekanan, transaksi, atau kepentingan tersembunyi. Keputusan itu diambil setelah redaksi mengetahui bahwa bahan yang dikutip berasal dari pertemuan yang sejak awal disepakati sebagai off the record.
Keputusan Etik yang Tidak Nyaman, tetapi Perlu
Kekeliruan bermula ketika status pertemuan dengan narasumber tidak tersampaikan secara utuh dari jurnalis kami kepada redaksi. Pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan informasi latar belakang, bukan untuk dikutip dalam pemberitaan. Redaksi baru mengetahui adanya kesepakatan off the record setelah artikel terbit dan narasumber mengajukan keberatan.
Setelah memeriksa kembali proses peliputan dan mengonfirmasi keterangan para pihak, kami menyimpulkan bahwa kesepakatan tersebut memang ada. Pada titik itu, mempertahankan artikel hanya demi menghindari kesan “mundur” justru akan memperpanjang pelanggaran.
Sebuah media tidak membuktikan keberaniannya dengan mempertahankan setiap publikasi tanpa memeriksa cara informasi diperoleh. Keberanian jurnalistik juga ditunjukkan dengan kesediaan mengakui proses yang keliru, memperbaikinya, dan menanggung konsekuensi dari koreksi tersebut.
Prinsip off the record bukan hadiah kepada pejabat, bukan pula alat untuk melindungi kekuasaan dari pengawasan. Ia adalah kesepakatan profesional yang mengikat jurnalis dan narasumber.
Jika kesepakatan itu boleh diabaikan hanya karena informasinya menarik atau sensitif, pers kehilangan dasar moral untuk menuntut keterbukaan dan kejujuran dari pihak lain. Karena itu, penurunan artikel bukan kompromi terhadap kepentingan tertentu, melainkan koreksi etik atas proses jurnalistik kami sendiri.
Dasar etiknya tegas. Kode Etik Jurnalistik yang disahkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008, pada Pasal 7, menyatakan bahwa wartawan Indonesia menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan. Dalam penafsirannya, off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh diberitakan.
Ketentuan itu menempatkan kesepakatan off the record sebagai kewajiban etik, bukan pilihan yang dapat diabaikan ketika suatu informasi dinilai menarik atau penting.
Kepentingan publik tetap harus dikejar, tetapi melalui peliputan dan verifikasi yang sah: mencari dokumen, memperoleh konfirmasi, atau menemukan sumber lain yang bersedia keterangannya dipublikasikan. Kepentingan publik tidak membenarkan pelanggaran terhadap kesepakatan jurnalistik.
Keputusan tersebut sama sekali tidak menutup kepentingan publik atas dugaan korupsi yang diberitakan. Isu itu tetap dapat—dan semestinya—ditelusuri melalui dokumen, sumber yang bersedia dikutip, konfirmasi yang layak, serta verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yang kami hentikan adalah publikasi yang bertumpu pada bahan yang penggunaannya melanggar kesepakatan, bukan upaya mengungkap perkara.
Kekeliruan Kami dan Tanggung Jawab atas Tudingan
Kami mengakui satu kekeliruan lain: penjelasan kepada publik tidak disampaikan segera setelah artikel diturunkan. Pada saat itu redaksi sedang mencurahkan tenaga untuk menangani donasi bagi korban gempa Flores.
Keadaan tersebut menjelaskan keterlambatan, tetapi tidak menghapus tanggung jawab kami. Dalam media digital, menghapus tanpa keterangan menciptakan ruang kosong; ruang kosong itu mudah diisi spekulasi.
Kami meminta maaf atas keterlambatan tersebut. Evaluasi kami tidak berhenti pada permintaan maaf. Redaksi memastikan status informasi—on the record, latar belakang, atau off the record—dicatat dan disampaikan secara tegas sebelum naskah dipublikasikan. Setiap koreksi atau penurunan materi juga harus diikuti penjelasan yang cepat, terang, dan dapat diperiksa publik.
Keterlambatan penjelasan itu turut membuka ruang bagi kecurigaan, dan kami memahami mengapa pertanyaan kemudian muncul. Namun dugaan tentang tekanan, transaksi, atau kepentingan tertentu tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hanya karena berulang kali disampaikan di media sosial. Sampai hari ini, tidak ada tekanan, transaksi, atau kesepakatan tersembunyi di balik keputusan redaksi tersebut.
Jika memang ada bukti bahwa keputusan ini lahir dari tekanan, transaksi, atau kesepakatan tersembunyi lain, tulislah. Uji buktinya, konfirmasikan kepada pihak-pihak terkait, lalu sajikan kepada publik secara bertanggung jawab. Itulah yang kami yakini sebagai kerja jurnalis. Floresa terbuka untuk diperiksa dan tidak meminta siapa pun menghentikan pencarian fakta.
Namun tudingan tidak berubah menjadi fakta hanya karena diulang, dibagikan, atau disampaikan dengan nada yakin. Beban pembuktian tidak boleh digantikan oleh insinuasi. Kritik yang disusun dengan bukti akan memperkuat pers; tuduhan tanpa verifikasi justru merusak standar yang seharusnya dijaga bersama.
Kritik Jurnalistik Harus Berbasis Bukti
Kepada rekan-rekan jurnalis yang mempersoalkan keputusan ini, kami menghargai perhatian dan sikap kritis rekan-rekan. Namun mari menerapkan standar yang sama kepada diri sendiri: verifikasi sebelum menuduh, bedakan pertanyaan dari kesimpulan, dan hormati fakta yang belum terbukti.
Solidaritas profesi bukan berarti saling membenarkan; ia berarti saling mengingatkan dengan metode jurnalistik yang benar.
Floresa sendiri tidak jarang menulis persoalan yang melibatkan jurnalis atau praktik media. Kami melakukannya bukan karena profesi ini kebal dari kritik, melainkan justru karena jurnalisme harus bersedia menerapkan standar yang dituntutnya dari orang lain. Tetapi setiap tulisan semacam itu kami kerjakan dengan standar jurnalistik: memeriksa informasi, mencari bukti, meminta konfirmasi, memberi ruang tanggapan, dan membedakan secara tegas antara fakta, dugaan, serta pendapat.
Standar yang sama kami harapkan berlaku ketika Floresa menjadi objek kritik. Jangan lunakkan kritiknya, tetapi kuatkan pembuktiannya. Ketajaman tanpa verifikasi mudah berubah menjadi penghakiman; sebaliknya, kritik yang tajam sekaligus teruji adalah bagian penting dari upaya menjaga martabat pers.
Kita patut waspada terhadap intervensi kekuasaan dan segala upaya membungkam pers. Namun kewaspadaan itu tidak boleh membuat setiap koreksi redaksi otomatis dibaca sebagai penyerahan diri.
Kemerdekaan pers bukan kebebasan untuk mengabaikan kesepakatan, dan independensi bukan alasan untuk menolak koreksi. Pers yang merdeka harus cukup kuat untuk mengoreksi dirinya sendiri, sekaligus tetap tekun mengawal perkara yang menjadi kepentingan publik.
Koreksi atas artikel tersebut tidak mengurangi pentingnya perkara yang diberitakan. Karena itu, kami mengajak publik dan rekan-rekan jurnalis untuk terus mengikuti serta mengawal proses penyidikan dugaan korupsi tersebut, yang kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Manggarai. Pengawalan itu penting agar proses hukum berjalan transparan, independen, tuntas, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai penurunan artikel, tetapi diarahkan pula pada substansi perkara dan pertanggungjawaban hukumnya.
Floresa menerima kritik ini sebagai pengingat untuk bekerja lebih teliti, transparan, dan disiplin. Pada saat yang sama, kami mengajak semua pihak menjaga percakapan publik tetap berbasis bukti.
Kami tentu tidak berupaya memenangkan perdebatan di media sosial. Kami akan selalu berusaha memastikan jurnalisme tetap layak dipercaya. Salah satunya dengan mengambil keputusan yang tidak nyaman, selagi itu demi menjunjung tinggi kode etik dan menjaga marwah jurnalisme.
Ryan Dagur adalah Pemimpin Umum Floresa
Editor: Anno Susabun


