Internet Lemah Hambat Warga NTT Kabarkan Konflik

Dari Poco Leok, jalur Trans Flores hingga lingkar Gunung Mutis, banyak lokasi masih tanpa sinyal atau koneksinya lemah. Sejumlah titik berada di wilayah konflik agraria dan sumber daya alam, ketika warga justru membutuhkan jaringan untuk mengabarkan apa yang terjadi.

Floresa.co — Tadeus Sukardin tengah siap beranjak dari rumahnya saat dikunjungi Floresa pada 8 September. Pada sore sekitar pukul 16.45 Wita, warga Kampung Lungar, Poco Leok itu hendak menuju Tere, tetangga kampung yang berjarak sekitar satu kilometer di sebelah barat.

Selain menemui seorang kerabat untuk meminta bantuan mengoperasikan gergaji mesin dan memotong kayu di kebunnya, Tadeus juga hendak menuju Meter, nama salah satu lahan ulayat di sebelah barat Tere.

Di sana ia berencana menelepon S, putri keduanya yang duduk di kelas dua salah satu SMK di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Poco Leok yang terletak di sisi selatan Kabupaten Manggarai berjarak sekitar 150 kilometer atau lima jam perjalanan menggunakan mobil dari Labuan Bajo.

“Kami butuh waktu dan tenaga untuk mencari jaringan internet ke tempat yang jauh dari rumah,” katanya.

M, anak sulung Tadeus juga menempuh pendidikan SMK di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, sekitar 20 kilometer di sebelah utara. 

“Sebagai orang tua, kami pasti ingin selalu tahu kabar dua anak perempuan ini,” katanya.

Namun, kata ayah lima anak itu, kerinduan untuk selalu berkomunikasi terhalang akses jaringan seluler dan internet di permukiman yang “tidak hanya kurang, tetapi kosong sama sekali.”

Pengalaman sulit itu juga dirasakan Arkadeus Trisno Anggur, pemuda  yang baru saja lulus dari Jurusan Teologi, Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng.

Trisno, 25 tahun, berasal dari Golo Rua, kampung kecil di Desa Lungar yang juga tidak terjangkau jaringan seluler dan internet.

Kendati tinggal di Ruteng selama empat tahun masa kuliahnya sejak 2022, kondisi itu menimbulkan kesulitan ketika ia harus pulang ke kampung dan tetap memiliki beban tugas yang harus diselesaikan.

“Jaringan internet hanya ada di beberapa titik yang lokasinya jauh dari perkampungan. Jadi, kita harus menempuh jarak sekitar 30 sampai 35 menit untuk mencapai tempat yang ada koneksi itu untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi,” katanya.

Trisno berkata, di titik-titik yang memiliki jaringan internet tersebut tidak terdapat rumah, sehingga tidak memungkinkan mereka mengakses jaringan pada malam hari.

Kesulitan yang diceritakan Tadeus dan Trisno tampak sepanjang perjalanan Floresa dari Ruteng menuju Poco Leok pada pagi 8 September, yang menghabiskan waktu sekitar 45 menit.

Dengan dua sepeda motor untuk empat jurnalis, kami mendaki hingga puncak Golo Lusang di ketinggian 1.600 mdpl, lalu menuruni sisi selatan bukit itu hingga mencapai persimpangan Poco Leok di jalur Jalan Ruteng menuju Iteng, ibu kota Kecamatan Satar Mese.

Dari simpang itu, kami kembali melewati jalan menanjak yang rusak parah, menjorok ke sebelah tenggara, hingga tiba di Ndajang, permukiman pertama yang dijumpai saat memasuki Poco Leok.

Kendati terdapat jaringan internet 4G, pengiriman pesan WhatsApp dari tempat itu membutuhkan waktu sekitar lima menit, tidak termasuk berkas foto dan video yang tak bisa terkirim.

Pengukuran kekuatan jaringan internet dengan aplikasi OONI Probe yang sempat kami lakukan di depan salah satu rumah di kampung itu tidak menghasilkan apa-apa. Aplikasi itu hanya menampilkan informasi “test error” selama tiga kali percobaan yang memakan waktu 45 menit.

Ndajang terhubung dengan kampung terdekat, Lungar, serta 13 kampung adat lainnya di Poco Leok, lewat jalanan menurun berkelok mengikuti topografinya yang terdiri atas barisan bukit. Jarak Ndajang–Lungar jika ditarik lurus hanya sekitar 500 meter, tetapi panjang jalan rayanya mencapai sekitar 2,6 kilometer dan berlubang di hampir sepanjang jalan.

Selain sesuai nama Poco Leok yang berarti “Dikelilingi Bukit”, bentang perkampungan di wilayah itu didominasi tanah lereng dengan kemiringan curam yang dapat mencapai 80 derajat.

Topografi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai. (Dokumentasi Floresa)

Keterbatasan Sinyal dan Hambatan Arus Informasi

Keterbatasan jaringan di Poco Leok bukan hanya menghambat komunikasi keluarga. Bagi Tadeus dan Trisno, yang merupakan bagian dari komunitas warga adat Poco Leok, kondisi itu juga memengaruhi arus informasi dalam konflik antara warga, pemerintah, dan perusahaan terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geotermal yang berlangsung selama lebih dari lima tahun terakhir.

Proyek geotermal Poco Leok merupakan bagian dari program elektrifikasi nasional di Flores, yang ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017. PT Perusahaan Listrik Negara menargetkan kapasitas 40 megawatt, empat kali kapasitas PLTP Ulumbu yang beroperasi sejak 2012, sekitar empat kilometer ke arah barat dari Poco Leok.

Pemerintah dan PLN menyebut geotermal sebagai energi bersih untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Warga menolak karena khawatir proyek itu merusak tanah ulayat, permukiman, budaya, dan lanskap sosial mereka.

Konflik di wilayah itu mulai memanas sejak lima tahun lalu, ketika warga menyatakan penolakan secara terbuka terhadap proyek tersebut. Merespons itu, aktivitas Pemerintah Daerah Manggarai, Badan Pertanahan dan PT PLN di Poco Leok selalu dikawal ketat aparat keamanan, yaitu polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Trisno masih mengingat persis peristiwa pada 2 Oktober 2024, di mana empat warga dan seorang jurnalis Floresa ditangkap, ditahan dan dipukul polisi saat aksi “Jaga Kampung” untuk menolak pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan di Lingko Tanggong, dekat Meter.

“Kami butuh waktu beberapa jam untuk berhasil mengabari Floresa ketika Pemimpin Redaksi Herry Kabut dipukul dan ditangkap pada hari itu,” kenangnya.

Usai ditangkap dan dipukul pada siang hari itu, Herry sempat disekap di dalam mobil polisi. Kondisi jaringan internet di tempat itu tidak memungkinkan bagi warga untuk segera memberi kabar kepada jurnalis Floresa yang lain.

“Beberapa anak muda sempat mengambil video, tetapi dikejar dan dihalangi oleh beberapa aparat. Video amatir yang sempat diambil pun tidak bisa segera terkirim,” katanya.

Kabar terkait peristiwa itu baru ramai diketahui publik setelah Herry dilepaskan dari penyekapan sekitar pukul 18.00 Wita. 

Sebagai anggota kolektif Kaum Muda Poco Leok, Trisno juga kesulitan memperoleh informasi publik tentang proyek dan menyampaikan perkembangan lapangan kepada media serta lembaga advokasi.

“Kalau ada kegiatan penting untuk kolaborasi, atau kegiatan dengan jejaring lembaga advokasi melalui Zoom, kami harus menempuh perjalanan hingga satu setengah jam dengan mobil menuju Ruteng. Di sana jaringannya bebas diakses,” katanya.

 “Itu pun kami jalan malam hari dengan penuh kekhawatiran karena sudah merasa pergerakan diawasi pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Kaum muda juga mengorganisasi warga di 14 kampung adat melalui pertemuan bergilir. Karena jalan rusak dan komunikasi lewat telepon tidak memungkinkan, perjalanan menjangkau seluruh kampung dapat memakan waktu dua hari.

Mereka menyiasatinya dengan jadwal pertemuan bulanan yang ditetapkan jauh hari, tetapi cara itu tidak dapat memenuhi kebutuhan mendadak, misalnya ketika pemerintah dan perusahaan datang ke lahan ulayat.

“Kita juga sempat mencoba berbagai cara, misalnya menggunakan kode-kode seperti memukul tiang listrik ketika ada aksi Jaga Kampung,” kata Trisno.

Untuk keadaan mendesak, bunyi tiang listrik digunakan sebagai tanda agar warga berkumpul.  Namun, kata dia, kode itu pernah dibajak kelompok pendukung proyek untuk mengelabui warga dan membuat mereka datang dari kampung jauh pada malam hari.

Bantuan Tower Belum Memadai

Keterbatasan itu tidak sepenuhnya hilang ketika infrastruktur hadir. Di Kampung Mocok, Atry Dahelen, 27 tahun, mengalami kondisi yang berbeda dari Lungar, tetapi akses yang tersedia tetap belum memadai.

Ia berkata, jaringan internet di kampung itu relatif lebih bagus ketimbang Lungar karena terdapat menara BTS 4G dari program BAKTI AKSI Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2022.

Atry, yang mulai bergabung dalam kolektif Kaum Muda Poco Leok pada 2024, mengakui “akses saya untuk mengirim apa yang diminta oleh lembaga advokasi itu agak mudah.”

Ia merasa jaringan internet di Mocok cukup membantu kerja-kerja pengorganisiran warga bersama teman-temannya, tetapi tetap sulit berkomunikasi dengan sesama di kampung lain.

Ditanyai terkait pengalaman warga dari Mucu, tetangga kampung di sebelah barat, ia berkata: “Mereka kirim lepas pesan lewat WhatsApp, mau besok atau lusa masuknya tidak apa-apa, yang penting kirim saja dulu.”

“Tapi kalau untuk informasi-informasi yang urgen, misalnya ada tamu masuk (ke Poco Leok), itu pasti kami tidak menggunakan layanan digital. Kami harus jalan atau informasikan,” katanya.

Seperti Trisno, Atry juga mengaku jaringan BTS 4G di kampungnya tak cukup jika harus mengakses platform Zoom dalam berbagai pertemuan dengan jejaring lembaga advokasi.

“Kami tidak bisa dari Poco Leok, kami harus ke Ruteng. Karena aplikasinya tidak bisa buka di sini,” katanya.

“Apalagi sebenarnya Wi-Fi di sini bukan milik publik, tetapi punya sekolah, jadi kami juga tidak bisa mengharapkan banyak,” tambahnya.

Maria Suryanti Jun, perempuan 47 tahun yang rumahnya berjarak sekitar 300 meter dari keluarga Atry menambahkan, akses internet yang terbatas membuat mereka kesulitan menyampaikan “informasi yang bersifat mendesak” kepada publik.

Maria yang terlibat aktif dalam gerakan penolakan geotermal berkata, konflik tersebut sangat membutuhkan aksesibilitas yang memadai “untuk menyampaikan informasi keluar dan mendapatkan informasi dari luar.”

“Namun, kami harus keluar dari wilayah Poco Leok hanya untuk bisa berkomunikasi, mengirim informasi, atau mendapatkan informasi yang kami butuhkan,” katanya.

“Kalau kami mengirim pesan, foto, atau video melalui Grup WhatsApp, terkadang baru terkirim keesokan harinya atau bahkan beberapa hari kemudian,” tambahnya.

SINYAL≠TERHUBUNG
Poco Leok: Terhubung di Peta, Terputus dalam Keseharian
Ketersediaan internet berbeda antar-kampung, tetapi belum ada layanan yang merata dan dapat diandalkan untuk kebutuhan sehari-hari maupun penyampaian informasi saat konflik berlangsung.
TANPA SINYALLungar & Golo Rua
Permukiman tidak terjangkau jaringan. Warga harus pergi ke Meter untuk menelepon.
30–35 mnt
jalan kaki dari Golo Rua ke titik koneksi, yang tak bisa dipakai malam hari karena tak ada rumah di sekitarnya.
SANGAT LEMAHNdajang
Ponsel mendeteksi 4G, tetapi foto dan video tidak terkirim.
±5 menit
untuk satu pesan WhatsApp.
TEST ERROR3 kali uji OONI Probe, total 45 menit
ADA BTS, BELUM MEMADAIMocok & Mucu
BTS di Mocok membantu informasi dasar, tetapi belum cukup untuk Zoom. Wi-Fi yang ada adalah fasilitas sekolah.
1–2 hari
sampai pesan WhatsApp diterima di Mucu.
TERHUBUNG SUNGGUHAN?Ukurannya: bisa dipakai dari kampung untuk
berkomunikasibelajarrapatmenyampaikan informasi mendesak
DAMPAK BAGI WARGA
1,5 jamperjalanan ke Ruteng untuk mengikuti rapat daring.
2 hariuntuk menjangkau 14 kampung adat.
Jalan kaki atau bunyi tiang listrikcara kabar mendesak disampaikan.
Hadirnya sinyal atau BTS belum berarti warga benar-benar terhubung.

Flores: Pulau Kecil yang Dipenuhi Blind Spot 

Persoalan di Poco Leok merupakan bagian dari pola yang lebih luas. Di berbagai wilayah Flores, termasuk sekitar Labuan Bajo yang berkembang sebagai pusat pariwisata, masih terdapat kampung yang kesulitan memperoleh layanan telekomunikasi dasar.

Di Kampung Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, misalnya, warga masih harus berjalan kaki untuk mencari titik yang memiliki jaringan.

Kampung itu berjarak sekitar enam kilometer dari The Golo Mori, kawasan pariwisata yang dikembangkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, badan usaha milik negara yang juga mengelola kawasan Nusa Dua di Bali dan Mandalika di Nusa Tenggara Barat.

Fransiskus Panis, 63 tahun, mengatakan di kampungnya bahkan telepon biasa sulit digunakan. Jika ingin berkomunikasi, warga harus berjalan sekitar dua kilometer melewati jalan berbatu menuju Kampung Golo Mori.

“Karena di situ ada menara. Jadi ada jaringan. Itu pun untuk telepon biasa saja. Tidak bisa pakai internet,” katanya kepada Floresa pada 8 September.

Ketiadaan jaringan tidak hanya menyulitkan komunikasi sehari-hari. Frans mengalaminya ketika warga menolak aktivitas pertambangan batu oleh PT Nucalale Tridaya Prima di wilayah mereka pada akhir 2025. Saat itu, warga kesulitan menyampaikan informasi secara cepat kepada pihak lain, termasuk lembaga pendamping.

“Waktu itu kami ingin cepat memberitahu kepada orang-orang soal tambang ilegal yang masuk ke kampung. Tapi sulit karena tidak ada internet,” katanya.

JPIC SVD yang mendampingi kami juga sulit komunikasi,” tambah Fransiskus, merujuk kepada salah satu lembaga advokasi Gereja Katolik.

Persoalan serupa dirasakan Ewaldus Triokta Rezeki, pemuda Kampung Nggoer yang bekerja di sebuah agen perjalanan di Labuan Bajo.

Menurut dia, ketiadaan jaringan membuat pekerjaan yang bergantung pada internet tidak dapat dilakukan ketika berada di kampung.

“Kalau pulang kampung ponsel tidak bisa berfungsi,” katanya.

Dampaknya juga dirasakan pelajar. Ketika pembelajaran dari rumah diterapkan setelah gempa bumi pada 15 Agustus, kata Ewal, salah satu siswa di kampung tersebut, mereka  tetap harus datang ke sekolah untuk memperoleh akses internet “karena hanya di sana ada jaringan.”

Kondisi berbeda dialami warga Kampung Cumbi, Desa Warloka. Setelah bertahun-tahun tanpa jaringan, warga baru memperoleh akses pada Maret 2026.

Viktor Frumentinus mengatakan sebelumnya warga harus mendatangi sebuah gereja di bukit, sekitar 200 meter dari rumahnya untuk mendapatkan jaringan.

“Hanya di situ yang ada jaringan. Itu pun adanya malam hari saja,” katanya kepada Floresa pada 8 September.

Bagi Viktor, keterbatasan tersebut juga menyulitkan komunikasi ketika sejak 2022 warga memperjuangkan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan menuju kawasan Golo Mori. Untuk mengirim foto, dokumen, atau mengikuti komunikasi dengan jaringan advokasi, ia harus menunggu berada di titik yang memiliki jaringan.

“Karena kalau pakai WhatsApp tidak bisa. Kalau kami kirim foto pertemuan, kirim dokumen dikirim lepas saja. Kalau ada kebetulan ada jaringan, baru bisa sampai,” katanya.

Viktor Frumentius, warga Kampung Cumbi, wilayah di arah selatan Labuan Bajo. (Dokumentasi Floresa)

Hasil pengukuran Floresa menggunakan OONI Probe di Cumbi menunjukkan koneksi yang sudah tersedia dengan kecepatan unduh sekitar 10,2 Mbit/s dan unggah 1,33 Mbit/s.

Angka ini menunjukkan perbedaan kondisi dengan Nggoer yang masih kesulitan memperoleh sinyal, sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan akses tidak selalu berhenti pada ada atau tidak adanya jaringan.

Temuan serupa muncul sepanjang jalur Trans Flores, dari Manggarai Barat hingga Flores Timur kepada sejak 18 September hingga awal Oktober, tim Floresa melintasi sejumlah wilayah untuk peliputan.

Di luar pusat kota kabupaten, koneksi stabil masih sulit diperoleh. Di Mbeliling, Lamba Leda Selatan, dan Ranamese, sinyal kerap hilang di antara jalan rusak dan perbukitan. Jurnalis kami kesulitan membuka pesan selama perjalanan.

Di pedalaman Ngada dan Nagekeo, jaringan tersedia tetapi tidak stabil dan sering lenyap semakin jauh dari jalan utama. Koneksi kembali lancar di Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka, lalu melemah dalam perjalanan menuju Larantuka.

Di Boganatar pada 24 September, ponsel mendeteksi 4G tetapi hanya dua bar dan tidak stabil. Kondisi serupa ditemui keesokan harinya di Desa Pululera, Flores Timur.

Desa Pululera di Flores Timur berada dekat Gunung Lewotobi Laki-Laki. Dari kampung yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kawah, puncak gunung yang terus erupsi sejak 2023 itu terlihat jelas. (Dokumentasi Floresa)

Di Desa Blepanawa, masih di Flores Timur, OONI Probe mencatat kecepatan unduh 399,4 kbit/s dan unggah 15,8 Mbit/s pada 26 September. Pengujian juga menemukan peringatan pada jalur permintaan HTTP, menandakan koneksi tidak stabil meski perangkat terhubung ke jaringan.

Hasil pengukuran itu berbanding terbalik dengan kondisi internet di Labuan Bajo. Dengan aplikasi yang sama, koneksi di Labuan Bajo mencapai kecepatan unduh 22,1 Mbps dan unggah 9,87 Mbps, dengan latensi 55,3 ms.

Kinerja tersebut memadai untuk komunikasi, pekerjaan daring, konferensi video, dan pemutaran video hingga resolusi 2160p.

Temuan itu menunjukkan bahwa ketimpangan internet tidak hanya berarti ketiadaan sinyal, tetapi juga koneksi yang terlalu lemah untuk digunakan.

Flores: Dari Tanpa Sinyal hingga Koneksi Memadai
Perjalanan dari Manggarai Barat hingga Flores Timur menunjukkan jenjang ketimpangan internet: kampung tanpa layanan telekomunikasi dasar, wilayah yang baru memperoleh jaringan, titik dengan tanda 4G tetapi koneksi lemah atau tidak stabil, dan pusat kota dengan layanan memadai.
JENJANG KETIMPANGAN
TANPA LAYANAN DASARNggoer
Telepon biasa sulit. Warga berjalan ±2 km ke Kampung Golo Mori, yang jaringannya hanya cukup untuk telepon, bukan internet.
BARU TERJANGKAUCumbi
Setelah bertahun-tahun tanpa jaringan, akses baru tersedia pada Maret 2026.
ADA SINYAL, LEMAH ATAU TIDAK STABIL
Trans Flores: di Mbeliling, Lamba Leda Selatan, dan Ranamese sinyal kerap hilang. Di pedalaman Ngada dan Nagekeo jaringan tidak stabil dan sering lenyap makin jauh dari jalan utama.
Boganatar & Pululera: ponsel mendeteksi 4G, tetapi sinyal lemah dan tidak stabil.
Blepanawa: perangkat terhubung, tetapi tidak stabil; pengujian mencatat peringatan pada jalur permintaan HTTP.
MEMADAILabuan Bajo
Cukup untuk komunikasi, kerja daring, konferensi video, dan video hingga 2160p.
HASIL PENGUKURAN
Jaringan yang terdeteksi belum tentu dapat diandalkan.
Keberadaan jaringan harus dinilai bersamakecepatankestabilanjangkauankegunaan sehari-hari

Kabar yang Selalu Terlambat Sampai Mutis

Kesulitan akses internet tidak berhenti di Flores. Di Pulau Timor, warga adat di lingkar Gunung Mutis, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), juga menghadapi keterlambatan informasi akibat sulitnya koneksi internet.

Martha Liem, perempuan adat Fatumnasi, pernah terlibat dalam gerakan masyarakat Mollo yang menghentikan pertambangan marmer pada 1999–2012. Kini ia menghadapi persoalan baru setelah kawasan hutan Mutis ditetapkan sebagai taman nasional.

Penetapan Taman Nasional Mutis Timau seluas 78.789 hektare pada 8 September 2024 ditolak sebagian warga karena mereka khawatir perubahan pengelolaan membatasi akses terhadap hutan yang menopang kehidupan sehari-hari.

Bagi Martha, perubahan status kawasan membuat informasi menjadi semakin penting. Namun, kabar mengenai kebijakan dan perkembangan persoalan tidak selalu cepat sampai ke warga.

“Kadang kita tunggu orang datang bawa kabar baru kita tahu. Kalau ada informasi dari luar, tidak semua orang bisa langsung dapat,” katanya.

Ia pernah mendapat kabar terkait rencana sosialisasi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, hanya sehari sebelum acara itu berlangsung di Desa Nuapin yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Fatumnasi. 

Sebagaimana disaksikan Floresa pada 8 Juli, Camat Fatumnasi Vincentius Tapatab kala itu meminta warga menerima status Mutis sebagai Taman Nasional. Menurut dia, status tersebut dapat membuka peluang ekonomi melalui pengembangan pariwisata. Ia juga menyebut BBKSDA NTT telah menjajaki kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membuka akses jalan menuju desa sekaligus memperluas jaringan listrik.

Bagi Martha, janji pembangunan itu tidak serta-merta menjawab persoalan mereka. Ia justru menilai janji listrik hanya untuk meredam penolakan warga ketika mereka kesulitan memperoleh informasi secara cepat mengenai perkembangan pengelolaan kawasan. 

Kendati masih mengandalkan cara manual, baik meneruskan atau menerima informasi dari satu orang ke orang lain, ia berkata, dirinya tidak ingin ketinggalan informasi karena ini “berkaitan dengan ruang hidup kami.”

Kebutuhan itu semakin terasa ketika warga melakukan serangkaian aksi menolak perubahan pengelolaan kawasan pada 2026. Aksi berlangsung pada 28 Februari, 12 Maret dan 28 April.

Dalam aksi 28 April yang diikuti Floresa, warga sempat berhadapan dengan aparat. Jalan diblokir sebelum dilakukan dialog bersama pemerintah daerah dan DPRD TTS.

Dalam dialog tersebut, pemerintah menyepakati penghentian aktivitas sampai konflik mereda. Warga juga mempersoalkan aktivitas pada malam hari serta hal-hal yang mereka anggap melanggar norma di sekitar mata air yang dianggap sakral.

Dalam situasi seperti itu, komunikasi dengan pendamping atau lembaga advokasi di Kupang tidak selalu mudah. Martha mengatakan warga harus mencari lokasi tertentu yang memiliki jaringan ketika membutuhkan komunikasi.

“Sekarang informasi itu cepat sekali datang dari luar. Tapi kami di sini kadang terlambat dapat. Padahal yang dibicarakan itu tentang hutan kami sendiri,” katanya.

Bagi warga Mutis, hutan bukan sekadar kawasan yang ditentukan melalui batas administratif.

“Bagi kami, hutan itu bukan hanya tempat pohon berdiri. Di sana ada makanan, ada air, ada tempat kami ambil bahan untuk rumah, dan ada tempat adat,” kata Martha.

Karena itu, perubahan aturan mengenai kawasan juga menyangkut kehidupan sehari-hari mereka.

“Kalau ada aturan baru, kami harus tahu dulu aturannya bagaimana. Jangan hanya bilang ini sudah taman nasional, ini sudah zona ini dan zona itu. Kami mau tahu, kami masih boleh buat apa di hutan kami sendiri?” katanya.

Kesulitan yang diceritakan Martha terlihat langsung ketika Floresa berada di Nausus, Fatukoto, Mollo Utara, pada 4 Juli 2026.

Di tempat yang juga menjadi bagian dari sejarah perlawanan masyarakat Mollo terhadap pertambangan marmer itu, Floresa bertemu Aleta Baun, aktivis perempuan asal Lelobatan, Mollo Utara. 

Aleta hendak menghubungi sejumlah lembaga advokasi di Kupang untuk menyampaikan perkembangan persoalan Mutis. Kendati jaringan sinyal seluler timbul-tenggelam, namun kondisi itu tak menyurutkan langkahnya. 

Ia berpindah dari satu bagian tebing ke bagian lain, termasuk kawasan bekas tambang marmer, untuk mencari titik yang memiliki sinyal.

Menurut Aleta, keberadaan telepon genggam tidak banyak membantu ketika jaringan tidak tersedia.

“Sekarang sudah ada HP, sudah ada internet. Tapi kalau jaringan tidak ada, tetap saja kita susah menyampaikan apa yang terjadi di sini,” katanya.

Pengalaman itu memiliki kaitan dengan sejarah perjuangan Aleta. Pada 1990-an, ia menjadi salah satu penggerak perempuan Mollo dalam menolak pertambangan marmer. Perlawanan berlangsung bertahun-tahun dan pernah membuatnya bersembunyi di hutan karena berkali-kali mendapat ancaman.

Pada 2006, sekitar 150 perempuan melakukan aksi dengan menenun di sekitar lokasi tambang dan menduduki kawasan Anjaf dan Nausus. Para laki-laki mengambil peran mengurus anak, memasak dan mengantar makanan.

Aktivitas pertambangan akhirnya berhenti pada 2007 dan perusahaan meninggalkan lokasi. Kini, bertahun-tahun setelah perjuangan tersebut, Aleta kembali membutuhkan jaringan untuk menyampaikan kabar dari kawasan Mutis yang menghadapi persoalan baru.

Ketika Kabar Terlambat
LINIMASA KONFLIK DAN AKSES INFORMASI
Di Poco Leok dan Mutis, lemahnya jaringan membuat kabar tentang konflik ruang hidup terlambat keluar, sementara warga juga terlambat menerima informasi yang menyangkut wilayah mereka.
← KABAR MASUK KE WARGAKABAR KELUAR DARI WARGA →
8 SEPTEMBER 2024
MUTIS
78.789 hektare ditetapkan sebagai Taman Nasional Mutis Timau.
Warga mengeluhkan informasi kebijakan yang terlambat sampai.
Kabar sosialisasi baru diterima sehari sebelumnya
2 OKTOBER 2024
POCO LEOK
Empat warga dan seorang jurnalis ditangkap saat aksi Jaga Kampung.
Video gagal terkirim
tidak dapat segera dikirim
Butuh beberapa jam untuk mengabarkan
FEBRUARI–APRIL 2026
MUTIS
Rangkaian aksi penolakan. Warga harus mencari lokasi tertentu untuk berkomunikasi dengan pendamping dan lembaga advokasi.
Terkirim hanya dari titik tertentu
4 JULI 2026
NAUSUS · MUTIS
Aleta Baun menyampaikan perkembangan persoalan Mutis.
Berpindah dari satu bagian tebing ke bagian lain untuk memperoleh sinyal
MENUNGGU SINYAL
Saat jaringan lemah, tiga hal sama-sama terlambat.
Dokumentasi konflik Komunikasi dengan pendamping Informasi kebijakan ruang hidup

Apa Kata Pemerintah?

Rangkaian pengalaman dari Poco Leok, sepanjang Flores, hingga Mutis kemudian berhadapan dengan persoalan lain di tingkat pemerintah: pembangunan infrastruktur terutama menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah provinsi belum memiliki data lapangan yang cukup untuk menggambarkan kualitas jaringan.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika NTT, Maria Rietha, berkata, Pemprov NTT belum memiliki data hasil verifikasi lapangan mengenai titik-titik blank spot.

Pemerintah, katanya kepada Floresa pada 2 Oktober, menggunakan ketiadaan sinyal secara mutlak sebagai salah satu dasar untuk menetapkan suatu wilayah sebagai blank spot.

“Kalau definisi blank spot itu berarti pure tidak ada sinyal sama sekali. Jadi, di lokasi tersebut tidak ada sinyal yang masuk,” katanya.

Dengan definisi itu, wilayah seperti Mocok yang telah memiliki BTS 4G BAKTI tidak lagi dikategorikan sebagai blank spot, meskipun warga masih mengeluhkan kualitas jaringan.

Kendati tak memerinci nama aplikasi yang dimaksud, Rietha menyebut data pemerintah pusat menunjukkan usulan dari kabupaten dan kota tahun ini berada di kisaran 700 titik, turun dari 900 titik pada tahun sebelumnya.

“900 itu juga data dari aplikasi,” katanya, kendati ia tidak menunjukkan rincian data dan jenis aplikasi yang dipakai.

Rietha tidak menyebut penurunan tersebut sebagai bukti bahwa sekitar 200 titik telah teratasi. Sebab, data itu, katanya, belum diverifikasi seluruhnya di lapangan.

Masalah lainnya adalah kualitas layanan. Sebuah lokasi dapat memiliki sinyal untuk telepon, tetapi belum tentu memiliki koneksi internet yang cukup untuk mengirim dokumen, mengikuti rapat daring atau melakukan aktivitas digital lainnya.

Karena itu, Pemprov NTT berencana membahas bersama operator untuk menyamakan data wilayah layanan, sekaligus “memetakan wilayah blank spot yang riil itu ada di mana, berdasarkan intervensi daripada operator tersebut,” kata Rietha.

Ditanyai soal kondisi kecepatan unduh, unggah dan kestabilan jaringan di setiap titik, ia mengatakan pemerintah provinsi belum memiliki data tersebut.

Kondisi itu berbeda dengan angka cakupan layanan 4G yang pernah disampaikan pemerintah pusat.

Pada Maret 2025, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut cakupan layanan 4G di permukiman NTT telah mencapai 98,59 persen. Namun, pada saat yang sama, ia mengatakan masih terdapat 1.051 kilometer persegi wilayah NTT yang belum terjangkau layanan 4G.

Angka tersebut disampaikan Meutya ketika bertemu Gubernur NTT dan para kepala daerah dari 22 kabupaten dan kota di Jakarta. Pemerintah pusat juga mengakui masih ada persoalan infrastruktur lain. Sebanyak 208 kecamatan di NTT disebut belum terhubung dengan jaringan fiber optik.

Pemerintah pusat saat itu menyatakan akan mengevaluasi kondisi jaringan bersama operator. Jika sinyal lemah, kapasitas jaringan akan ditambah. Jika suatu wilayah kekurangan BTS, pembangunan infrastruktur akan dipercepat.

Meutya juga mengatakan pemerintah ingin konektivitas di NTT tidak berhenti pada tersedianya sinyal, tetapi dapat digunakan masyarakat untuk mengakses pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonomi digital.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ukuran pemerataan jaringan tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah yang masuk dalam cakupan 4G. Pemerintah pusat sendiri mengakui masih adanya wilayah yang belum terjangkau serta persoalan kapasitas dan kestabilan layanan.

Namun, pada tingkat provinsi, Rietha mengatakan Pemprov NTT belum memiliki data untuk mengukur persoalan tersebut secara lebih rinci.

Kasus Mocok menjadi salah satu contohnya. BTS 4G dari program BAKTI AKSI telah berdiri sejak 2022. Namun, warga masih harus pergi ke Ruteng ketika hendak mengikuti Zoom.

Ditanya mengenai kapasitas BTS tersebut, Rietha mengatakan Pemprov NTT tidak memiliki informasi teknis mengenai perangkat yang dibangun BAKTI karena dibangun pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu spesifikasi, kapasitas, atau seperti apa,” katanya.

Untuk wilayah Mutis, termasuk Fatumnasi dan Nenas, pemerintah provinsi juga belum memiliki data kualitas jaringan secara khusus.

Rietha mengatakan data mengenai infrastruktur telekomunikasi berada pada pemerintah pusat, BAKTI dan Direktorat Infrastruktur Digital. Pemprov lebih banyak menerima usulan dari pemerintah kabupaten dan kota lalu meneruskannya kepada pemerintah pusat.

“Walaupun kami tidak punya kewenangan di situ, sebagai pemerintah tingkat provinsi kami juga ingin tahu seberapa banyak warga kita yang sudah terakses internet. Tapi selama ini urusan tersebut langsung dari pusat,” katanya.

Pemprov NTT juga belum memiliki target kuantitatif untuk menghapus seluruh blank spot . Rietha beralasan agenda konektivitas masuk dalam program pembangunan daerah, tetapi keputusan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berada pada pemerintah pusat.

Menurut Rietha, intervensi BAKTI sebelumnya diarahkan ke wilayah yang secara komersial kurang menarik bagi operator. Setelah muncul persoalan dalam pembangunan BTS BAKTI, pembangunan baru disebut tidak lagi terlihat sebanyak sebelumnya.

Intervensi yang terlihat saat ini lebih banyak berupa penyediaan akses internet di fasilitas publik seperti sekolah, kantor desa, puskesmas pembantu, dan fasilitas pemerintah. Namun, belum jelas apakah kriteria pembangunan jaringan juga mencakup kebutuhan warga untuk berkomunikasi dari rumah, mengikuti pembelajaran daring, memperoleh informasi, atau mengirim dokumentasi.

“Itu saya kurang tahu. Pemerintah pusat yang mempunyai kriteria,” katanya.

Dalam satu hingga dua tahun ke depan, menurut Rietha, pemerintah provinsi masih akan berfokus pada identifikasi bersama pemerintah kabupaten dan kota serta meneruskan usulan kepada pemerintah pusat.

Ketika ditanya mengenai kebutuhan komunikasi warga dalam konflik geotermal Poco Leok dan konflik hutan, Rietha memisahkannya dari pembangunan fasilitas jaringan.

“Itu fasilitas. Aktivitasnya sendiri,” katanya.

KLAIM CAKUPAN VS DATA LAPANGAN · NTT
Cakupan Tinggi, Data Lapangan Masih Bolong
Pemerintah menyebut cakupan 4G di permukiman NTT hampir menyeluruh, tetapi masih ada wilayah tanpa layanan dan belum tersedia data lapangan yang cukup untuk menilai mutu koneksi.
CAKUPAN 4G DI PERMUKIMAN NTTdisampaikan pemerintah pusat, Maret 2025
98,59%
Angka besar, tetapi berlubang: empat celah di bawah ini1,41% sisanya
1
1.051 km²
wilayah masih tanpa layanan 4G.
2
208 kecamatan
belum terhubung fiber optik.
3
±900±700 usulan
Belum seluruhnya diverifikasi.
≠Turun 200 usulan bukan berarti 200 lokasi teratasi
4
Data provinsi belum lengkap
Verifikasi titik blank spot
Kecepatan jaringan per lokasi
Kestabilan jaringan per lokasi
JANGKAUAN
yang diukur angka cakupan
?
KUALITAS PEMAKAIAN
belum ada datanya
Tanpa verifikasi lapangan dan data mutu layanan, pemerataan internet belum dapat diuji.

4G Belum Berarti Terhubung

Keterangan pemerintah memperlihatkan adanya jarak antara angka cakupan, keberadaan infrastruktur, dan kualitas layanan yang benar-benar dapat digunakan warga.

Bagi Unggul Sagena, Kepala Divisi Akses Internet SAFEnet, jarak itu membuat angka sekitar 700 titik belum cukup menggambarkan kondisi sebenarnya selama sebagian besar masih berstatus usulan dan belum diverifikasi di lapangan.

SAFEnet atau Southeast Asia Freedom of Expression Network adalah organisasi masyarakat sipil yang fokus memperjuangkan hak-hak digital.

Menurut Ungul, pemerintah perlu melakukan verifikasi lapangan dengan metode yang jelas dan membuka hasilnya kepada publik.

“Kalau 700 titik masih berstatus usulan dan belum semuanya terverifikasi, artinya kita belum tahu seberapa besar masalahnya,” katanya kepada Floresa pada 3 Oktober.

Verifikasi, menurut Unggul, tidak cukup dilakukan dengan melihat keberadaan infrastruktur atau peta cakupan operator. Kondisi jaringan perlu diuji langsung di lokasi yang menjadi tempat warga tinggal dan beraktivitas.

Artinya, satu kampung tidak semestinya dianggap terlayani hanya karena terdapat BTS di wilayah tersebut. Pemerintah perlu mengetahui apakah jaringan benar-benar dapat digunakan dari rumah, kebun, sekolah, tempat pertemuan atau lokasi lain yang menjadi ruang aktivitas warga.

Ia juga mempertanyakan penggunaan satuan yang tidak seragam dalam pendataan. Sebagian data menggunakan desa atau kelurahan sebagai satuan, sementara data lain menggunakan titik.

“Tanpa definisi dan satuan yang konsisten, publik sulit menilai apakah kondisinya membaik atau tidak,” katanya.

Menurut Unggul, persoalan lainnya terletak pada definisi blank spot yang hanya menghitung wilayah tanpa sinyal sama sekali. Di lapangan, terdapat wilayah yang memiliki sinyal tetapi tidak dapat digunakan secara layak.

“Kalau pemerintah sendiri mengakui tidak punya data kecepatan dan kestabilan, klaim ‘cakupan 4G sudah tinggi’ belum bisa dipakai sebagai bukti pemerataan,” katanya.

Ukuran yang lebih sederhana, kata dia, adalah kemampuan warga menggunakan jaringan dari tempat mereka tinggal dan beraktivitas.

“Ukurannya sederhana: bisakah warga mengirim laporan, foto, dokumen, mengikuti kelas atau rapat daring, dan mengakses layanan publik digital dari tempat tinggalnya? Kalau tidak bisa, wilayah itu belum terlayani,” katanya.

Pengalaman warga Poco Leok memperlihatkan perbedaan antara keberadaan infrastruktur dan kondisi akses yang dapat digunakan.

Pemerintah dapat mencatat keberadaan BTS di Mocok. Namun, Atry masih harus pergi ke Ruteng ketika hendak mengikuti Zoom. Di Mucu, warga masih dapat menerima pesan sehari atau dua hari setelah dikirim.

Sementara di Lungar, Trisno harus berjalan puluhan menit untuk mencari titik yang memiliki koneksi.

“Keberadaan BTS menunjukkan ada pancaran sinyal, tapi tidak menjamin sinyal itu sampai ke rumah, kebun, atau ruang kegiatan warga dengan kualitas yang layak,” kata Unggul.

Karena itu, “keberadaan BTS tidak seharusnya menjadi akhir dari intervensi.”

Jika kualitas jaringan belum memadai, jelas Unggul, pemerintah dan operator masih dapat melakukan optimalisasi BTS, mengubah arah antena, memperkuat perangkat atau menambah infrastruktur.

Pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, menurut Unggul, juga tidak semestinya membuat keluhan warga berhenti.

“Warga tidak boleh dirugikan karena pembagian kewenangan internal pemerintah,” katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap dapat mengumpulkan keluhan, melakukan pengukuran, mengusulkan perbaikan dan memantau tindak lanjut meskipun pembangunan infrastruktur menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Ia juga mendorong pemerintah membuka data kualitas jaringan kepada publik, termasuk kecepatan, kestabilan, latensi dan ketersediaan layanan.

“Tanpa data terbuka, klaim pemerataan internet hanya bisa dipercaya, tidak bisa diuji,” katanya.

ENAM UJI KONEKSI
Apakah Warga Benar-Benar Terhubung?
Sinyal 4G belum berarti terhubung. Ukur dari apa yang dapat dilakukan warga di tempat mereka beraktivitas.
01 · DARI RUMAH
Bisa menelepon dan mengirim pesan, foto, video, serta dokumen?
YaBelum
02 · PENDIDIKAN
Bisa mengikuti kelas dan mengakses bahan belajar daring?
YaBelum
03 · KERJA & LAYANAN PUBLIK
Bisa rapat, bekerja, dan mengakses layanan digital?
YaBelum
04 · KEADAAN MENDESAK
Bisa mengirim laporan, dokumentasi, dan permintaan bantuan dengan cepat?
YaBelum
05 · RUANG AKTIVITAS
Apakah koneksi berfungsi di tempat warga beraktivitas?
rumahkebunsekolahtempat pertemuan
06 · TERBUKA UNTUK DIUJI
Adakah datanya untuk publik?
kecepatanlatensikestabilantindak lanjut keluhan
Wilayah disebut terhubung jika jaringan konsisten memenuhi kebutuhan warga, bukan sekadar muncul di peta atau layar ponsel.

Layanan Internet sebagai Hak

Bagi Tadeus, Trisno, Atry dan Maria, jaringan internet sudah seharusnya menjadi kebutuhan penting warga Poco Leok, terutama ketika proyek geotermal masuk ke wilayah itu. 

“Masyarakat di sini sebetulnya tidak terlalu membutuhkan internet, tetapi dalam konteks advokasi, publik juga seharusnya tahu apa yang sedang terjadi di Poco Leok,” kata Atry.

“Tanpa itu, bagaimana perjuangan-perjuangan dari Poco Leok itu bisa diakses oleh orang lain, dan para pemangku kebijakan mendengar bahwa ternyata ada masyarakat yang sedang mengalami ketidakadilan?”

Trisno berkata, jaringan internet yang lancar tak hanya membantu kaum muda dalam mengakses informasi, tetapi juga memitigasi risiko keamanan ketika mereka harus berjalan jauh dari kampung demi mencari sinyal.

Andai koneksi stabil, “kami bisa menyampaikan informasi dengan cepat, real time. Semua peristiwa yang ada di Poco Leok, agenda-agenda yang butuh diinformasikan, itu akan sangat mudah diakses.”

Sementara itu, baik Martha maupun Aleta di Mutis berharap warga perlu mengetahui perkembangan yang menyangkut ruang hidup mereka dan dapat menyampaikan apa yang terjadi kepada pihak lain.

Martha menyoroti ketimpangan saat teknologi komunikasi telah berubah, telepon genggam berada hampir di setiap tangan, namun di sejumlah bagian Mutis, kabar masih harus menempuh perjalanan yang sama: dari satu orang ke orang lain.

“Teknologinya sudah maju, tapi kalau jaringan tidak ada, kami tetap kembali seperti dulu. Harus tunggu orang datang, harus bertemu baru bisa bicara,” katanya.

Atry di Poco Leok juga mewanti-wanti perhatian pemerintah terkait ketersediaan jaringan internet di wilayah itu tak boleh disertai iming-iming meloloskan proyek geotermal yang mereka lawan.

“Semua akses yang kami butuh itu kan hak masyarakat,” katanya.

Liputan ini dikerjakan dengan dukungan Beasiswa Liputan Isu Hak Digital SafeNet 2026.

Doroteus Hartono, Anno Susabun, Teofilus Afres, Arivin Dangkar dan Adriani Miming berkontribusi terhadap liputan ini.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA