NUSANTARAAlokasi Dana Desa Tahun 2015 Bertambah Rp 11 Triliun

Alokasi Dana Desa Tahun 2015 Bertambah Rp 11 Triliun

uangJakarta, Floresa.co – Alokasi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 bakal bertambah dari sekitar Rp 9 triliun menjadi sekitar Rp 20 triliun.

Penambahan ini terjadi karena adanya tambahan ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun setelah pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu. Selain ada tambahan untuk dana desa, anggaran infrastruktur dan perlindungan sosial juga akan bertambah.

“Rata-rata dana yang diterima per desa sekitar Rp 750 juta pada tahun 2015,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/12/2014), sebagaimana dilansir Harian Kompas, Jumat (26/12).

Bambang meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mensosialisasikan penambahan dana desa ini ke seluruh desa.

Terutama, lanjut Bambang, agar aparatur desa mengerti pengelolaan keuangan dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Bambang mengatakan dana desa terutama digunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan desa. Oleh karena itu, perlu aparatur yang mengelola anggaran tersebut.

“Misalnya untuk desa penghasil pangan, pembangunananya perlu fokus ke sektor pendukung pertanian seperti irigasi,” kata Bambang. (PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA