Floresa.co – Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Gereja HOQ Eden Park sebagai klaster baru penyebaran penyakit yang kini menjadi pandemi global itu, menyusul adanya 26 jemaat yang dinyatakan positif terkena virus.
Pemerintah pada Minggu, 31 Mei 2020 secara resmi menamakan ‘Klaster HOG’ untuk kasus-kasus COVID-19 yang terkait dengan gereja itu.
Menurut satuan tugas, anak kembar berusia 1 tahun adalah yang terbaru di antara 26 kasus yang dinyatakan positif. Orang tua dari anak kembar itu juga dinyatakan positif COVID-19.
Walikota Batam yang juga Kepala Tim Gugus Tugas, HM Rudi mengatakan telah ada delapan kasus baru di Batam pada hari Sabtu, 30 Mei.
Dari delapan kasus, tujuh terkait dengan Klaster HOG.
Simak berita ini selengkapnya di sini