Floresa.co – Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan siap melakukan penyelidikan terhadap kasus penyekapan lima tenaga kerja wanita NTT di rumah pemilik PT Maharani Anugerah Pekerti, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, laporan terkait kasus tersebut telah masuk di Polda NTT dan akan ditangani khususnya terkait perdagangan manusia dan masalah TKW.
“Kelima TKW tersebut kemungkinan merupakan korban dari kasus perdagangan manusia yang akhir-akhir ini marak terjadi di NTT. Kita siap selidiki,” katanya di Kupang pada Selasa (13/1/2015).
Proses penyelidikan, katanya terkendala dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) karena dokumen terkait 5 TKW yang ditahan tersebut belum diserahkan.
“Kalau ada keterlibatan maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Kasus penyekapan ke-5 TKW asal NTT tersebut diketahui setelah adanya laporan yang menyatakan bahwa ada 5 warga provinsi NTT yang tidak diterbangkan ke luar negeri untuk menjadi TKW. Namun ke-5 TKW tersebut disekap di salah satu rumah pemilik PT Maharani Anugerah Pekerti (MAP), Bogor, Jawa Barat. (TIN/Floresa)