KPU Usulkan Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka Ditunda Pelantikannya

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemenang Pilkada Serantak 2015 yang masih berstatus tersangka ditunda pelantikannya sampai status hukumnya berkekuatan tetap. Usulan ini diwacanakan agar partai politik selektif dalam mengusung calon kepala daerah.

“Kita meminta untuk menunda bukan membatalkan, sampai proses hukumnya inkracht, baru bisa dilantik,” ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

KPU, kata Juri telah menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia mengakui bahwa hal tersebut masih bersifat usulan.  Sementara keputusan akhirnya tetap berada di tangan pembuat surat keputusan yang melantik. Dalam hal ini pemerintah.

“Ini komitmen KPU, namun masih akan didiskusikan dengan forum koordinasi dan pemerintah,” tandasnya.

Juri optimistis, usulan ini dapat membuat partai politik (parpol) nantinya akan benar-benar selektif menentukan calon kepala daerah yang diusung.

“Bisa juga ini membuat partai tidak mencalonkan orang yang berpotensi untuk menjadi tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Floresa.co di 10 kabupaten di NTT yang hendak menggelarkan Pilkada 2015, tercatat tiga di antara bupati incumbent yang akan maju lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Bupati Sabu Raijua Marten Dira ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah pada dinas pendidikan dan kebudayaan NTT, Bupati Ngada Marianus Sae ditetapkan tersangka oleh Polda NTT terkait kasus blokade bandara Turelelo Soa, dan Bupati Sumba Barat Jubilate Pangdango menjadi tersangka Kejaksaan Waikabubak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor.

Jika tiga bupati incumbent ini menang lagi dalam Pilkada Serentak 2015, maka berpotensi pelantikannya ditunda. Hal ini tentunya akan mengganggu jalan pemerintah di daerahnya. Perlu sikap arif dan selektif dari partai politik dan masyarakat NTT untuk memilih calon bupati yang bersih dalam Pilkada 2015. (TIN/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA