Soal Bantuan Listrik Kemdes, Warga Desa Tengku Lapor ke Kejari Labuan Bajo

Baca Juga

Selain itu, menurutnya, kepala desa juga memungut uang Rp 100.000 per kepala keluarga penerima bantuan. ” Kami menilai itu adalah pungutan liar dari kepala desa,”ujar Kosmas.

Kosmas mengaku dirinya menurut SK bupati menjabat sebagai Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). Namun, dalam pelaksanaan bantuan ini, dirinya tidak dilibatkan sama sekali.

“Sementara kalau saya baca aturan dalam SK Bupati saya punya tugas langsung berkoordinasi dengan bupati dan pihak Dinas Pertambangan, dimana pada saat adanya bantuan tersebut, ada perubahan atau kerusakan saya sebagai ketua OMS langsung lapor ke dinas.”ujarnya.

BACA Juga: Ini Alasan Perubahan Nama Penerima Bantuan Listrik Tenaga Surya di Desa Tengku

Kosmas menuding ada persekongkolan antara aparat Desa Tengku dengan Dinas Energi dan Pertambangan dalam pembangian bantuan tersebut.

“Harapan kami kepada kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk mengusut tuntas masalah ini,”ujarnya.

Kepala Seksi Intel Andriyanto SH yang menerima laporan warga Desa Tengku ini mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih warga sendiri yang mengadu persoalan yang ada di desa, kami teruskan persoalan ini, dan saya akan laporan ke pimpinan kami untuk mengusut persoalan ini,”ujarnya.

Andriyanto mengatakan berdasarkan dokumen laporan yang dibawa, ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam distribusi bantuan listrik tersebut.

“Berdasarkan cerita dan dokumen yang masuk ke kami, setelah saya melihat ada indikasi melawan hukum, dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan Energi setempat,”ujarnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini