Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaPP PMKRI: Pernyataan Eggi Sudjana Bertentangan dengan Pancasila

PP PMKRI: Pernyataan Eggi Sudjana Bertentangan dengan Pancasila

Jakarta, Floresa.co – Presidium Hubungan Antar Perguruan Tinggu Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Marsi Edon menyayangkan pernyataan Eggi Sudjana yang mending agama di luar Islam bertentangan dengan Pancasila.

Menurut Marsi, pernyataan Eggi yang disampaikan dalam sidang gugatan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi pada 19 Oktober lalu itu dapat memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pernyataan saudara Egi Sujana bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa,” katanya di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Menurut Marsi, Eggi Sudjana tidak sedikit pun berhak menilai keyakinan agama lain.

“Eggi Sudjana tidak memiliki wewenang dan kapasitas untuk menilai dan memberikan tafsir terhadap keyakinan umat beragama yang lain di Indonesia,” katanya.

Terkait masalah ini, kata Marsi, PMKRI meminta aparat penegak hukum segera menindak Egi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“PMKRI meminta pihak kepolisian segera memproses saudara Egi Sujana sesuai dengan ketentuan -ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video seperti dilansir Tempo.co 6 Oktober lalu, Eggi mengatakan jika Perppu Ormas tetap berlaku, maka konsekuensi hukumnya adalah siapapun atau apapun ajaran yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan.

“Pertanyaan seriusnya, ada gak ajaran lain selain Islam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa ? Itu bertentangan, itu serius,” kata Eggi.

Jika Perppu Ormas tetap ada, menurut dia, artinya pemerintah harus membubarkan ajaran lain selain ajaran Islam karena tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pendapat Eggi tersebut langsung diinterupsi oleh hakim Arief. “Itu kan pendapat pemohon (Eggi),” kata Arief. Eggi balik menjawab bahwa persoalan tersebut harus ditanggapi oleh termohon yaitu pemerintah.

Di bagian akhir video tersebut, Eggi didampingi sejumlah rekannya menanggapi pendapatnya di dalam ruangan persidangan. Eggi sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas namun boleh diuji secara intelektual.

“Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam bertentangan,” kata Eggi.

Dia pun menyebut sejumlah agama yang dianggapnya bertentangan. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Budha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama,” tuturnya.

Oleh karena itu, Eggi menuntut agar Perppu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia. (ARJ/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA