Staf Desa di Manggarai Timur Arahkan Pengurus yang Ungkap Kejanggalan Proyek ‘Telford’ Buat Video Pengakuan bahwa Laporan Media ‘Bohong’

Upaya ini terjadi di tengah langkah dinas terkait menindaklanjuti temuan dalam laporan kolaborasi Floresa dan Krebadia, perihal kejanggalan proyek itu

Baca Juga

Floresa.co – Seorang pengurus suatu desa di Kabupaten Manggarai Timur yang mengungkap kejanggalan dalam pengerjaan proyek jalan mengaku diarahkan staf desa untuk membuat video yang menyatakan laporan media terkait proyek itu adalah bohong.

Aksi Bendahara Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Florianus Siong itu diungkap oleh Robianus Kadim, salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan [TPK] desa, yang bertanggung jawab terhadap pengerjaan proyek pengerasan jalan (telford).

Robianus adalah juga narasumber utama dalam laporan kolaborasi Krebadia dan Floresa, yang mengungkap kejanggalan pengerjaan proyek ruas jalan Mbeling-Tobang tersebut.

“Intinya dia [Florianus] minta saya buat video pengakuan bahwa cerita di media itu bohong,” kata Robianus pada 5 Februari.

Ia berkata, Florianus meminta video itu dikirim kepadanya.

“Buat saja video itu, takutnya ite [Anda] juga nanti dipanggil,” kata Florianus, sebagaimana diceritakan Robianus.

Dihubungi pada 6 Februari, Florianus enggan menjawab kebenaran pengakuan Robianus terkait permintaan itu.

Ia hanya meminta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Coba kita bicarakan secara kekeluargaan,” katanya via WhatsApp dengan bahasa Manggarai, “supaya saya bisa sampaikan kepada kepala desa.”

Upaya Florianus terjadi di tengah langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [DPMD] Manggarai Timur mengusut kejanggalan pelaksanaan proyek itu.

Kepala DPMD, Gaspar Nanggar telah mengakui ada ketidakberesan dalam proyek itu, sehingga ia meminta desa melakukan musyawarah dengan warga.

Doni Parera, seorang pegiat sosial menyebut dugaan permintaan Florianus terhadap Robianus “sejatinya adalah sebuah konfirmasi bahwa proyek itu benar bermasalah.”

“Ini memperkuat dugaan ada ketidakberesan dalam proyek itu,” katanya.

Hal ini, kata Doni, “semestinya memicu aparat penegak hukum untuk mengendus lebih dalam” kejanggalannya.

“Petunjuk sudah jelas, terutama adanya publikasi media,” katanya.

Ia menyebut dua keuntungan bagi publik jika aparat penegak hukum gesit bergerak.

“Pertama, adanya upaya penyelamatan uang negara. Kedua, pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk tidak bermain-main dengan proyek-proyek dana desa,” katanya.

“Tujuan dana itu bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” tambah Doni, yang berdomisili di Borong.

Berbagai Kejanggalan

Laporan kolaborasi Floresa dan Krebadia, Data Tak Sinkron, Minim Pelibatan Warga: Proyek Telford Sarat Kejanggalan di Desa Gurung Liwut, Manggarai Timur mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek itu.

Selain tidak diketahui Badan Permusyawaratan Desa, yang ikut mengontrol pembangunan di desa, laporan yang dipublikasi pada 10 Januari 2024 itu juga menyinggung soal TPK yang tidak dilibatkan sejak proses perencanaan.

Robianus mengatakan dalam laporan itu bahwa ia tidak tahu namanya telah tercatat dalam berita acara penetapan anggota TPK di desa. Ia mengaku namanya tercatat sejak 2020, namun baru diberi tahu pada awal 2023, menjelang perencanaan proyek telford itu.

Saat menghubungi Robianus pada 5 Februari, Florianus ikut mempersoalkan pengakuan Robianus dalam laporan itu.

Ia memberi tahu Robianus bahwa sebetulnya ia baru ditetapkan sebagai anggota TPK pada 2022.

Namun, Robianus mempertahankan penjelasannya dalam laporan kolaborasi itu.

“Saya tidak mau sibuk, intinya omongan bapak kepala desa saat di kantor desa dulu yang saya pegang,” katanya.

Omongan Kepala Desa Gurung Liwut, Nikodemus Matu yang diceritakan Robianus merujuk pada percakapan di kantor desa saat ia dipanggil untuk mulai mengerjakan proyek telford itu.

Selain diberi tahu rencana proyek tersebut, Robianus juga diberi tahu oleh Nikodemus bahwa ia menjadi anggota TPK sejak 2020.

Pengakuan Robianus itu kemudian dikonfirmasi Nikodemus dalam wawancara dengan Krebadia di kediamannya pada Oktober 2023.

Laporan kolaborasi itu juga mengungkap nominal dana proyek yang terpublikasikan tidak sinkron dengan yang termuat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa [APBDes].

Proyek telford itu yang mulai dikerjakan pada 18 Agustus 2023 itu, menurut kepala desa, tercakup dalam “pemeliharaan jalan usaha tani” dengan anggaran Rp204.000.000.

Sementara Kepala Dinas PMD, Gaspar Nanggar mengatakan proyek tersebut “tercakup dalam kategori pembangunan atau peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani,” yang anggarannya Rp370.000.000.

Di sisi lain, pada papan proyek, anggarannya tercatat Rp194.000.000.

Perihal perbedaan anggaran itu, Nikodemus mengklaim nominal pada papan proyek bukan pagu sebenarnya, melainkan “dana material.” 

Upah harian pekerja, perencana, dan honor TPK tak tercakup dalam pagu pada papan proyek, katanya.

Ia beralasan, “ada regulasi yang mengatur pagu dana proyek itu tidak harus semuanya tertulis pada papan proyek,” meski tidak memerinci regulasi yang dimaksud.

Sementara menurut Gaspar, seharusnya “ada kesesuaian data dana antara APBDes dan papan proyek. Ketidaksesuaian dana yang diinformasikan ke publik dengan yang riil, “menunjukkan pelanggaran.”

Dugaan kejanggalan lain adalah anggota TPK tidak diserahi Rencana Anggaran Biaya [RAB] oleh pemerintah desa, meski kata Robianus, ia telah berulang kali memintanya. Ketua TPK, Meltiana Anu juga membenarkan pengakuan Robianus.

Nikodemus mengklaim “RAB itu tidak harus dipegang oleh TPK, tetapi cukup diperlihatkan saja.”

Ia juga mengaku keberatan dokumen perencanaan proyek itu diberikan kepada media, “kecuali semua desa di Manggarai Timur juga diminta dokumen serupa.”

Sementara Gaspar menyebut “RAB wajib dipegang oleh TPK.”

“Semua yang berkaitan dengan proyek itu sudah tertuang di dalam RAB yang dipegang oleh TPK.”

Proyek itu mulai dikerjakan lagi pada November, setelah sempat berhenti. Namun, pantauan Krebadia pada 31 Januari 2024, pengerjaannya belum rampung.

Beberapa titik ruas jalan itu, berupa batu yang telah disusun, kini terbengkalai. Pada titik lain, batu-batu belum tersusun meski telah diletakkan di badan jalan.

Laporan ini dikerjakan bersama Krebadia.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini