Proyek Lapen dengan Dana Pinjaman Daerah di Manggarai Gagal Dituntaskan Kontraktor, Berujung Pemutusan Kontrak

Warga di Kecamatan Reok Barat kecewa karena tidak ada kejelasan nasib proyek itu. Pengerjaannya dilakukan dengan praktik pinjam bendera

Floresa.co – Seorang kontraktor yang mengerjakan proyek lapen di Kabupaten Manggara gagal menuntaskan tanggung jawabnya, kendati durasi pengerjaan telah diperpanjang.

Warga kini mengaku bingung dengan nasib proyek itu, karena belum ada kepastian apakah dilanjutkan atau tidak.

Proyek lapen jalur Lante-Ojang di Kecamatan Reok Barat itu dikerjakan CV Kali Kassa, yang beralamat di Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. 

John Bosko, Pejabat Pembuat Komitmen proyek itu mengatakan kepada Floresa pada 21 Februari, pihaknya telah melakukan penghentian kontrak karena rekanan atau kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Tanpa merinci waktu penghentian kontrak, kata dia, keputusan diambil setelah rekanan diberi kesempatan perpanjangan waktu kerja selama 50 hari sambil membayar denda, namun tetap tidak bisa menuntaskannya.

Ia tidak merespon pertanyaan Floresa terkait jumlah denda yang dibayar kontraktor selama perpanjangan waktu kerja.

Pengerjaan proyek dengan anggaran sebesar Rp1.540.125.000 itu semula ditargetkan selama 150 hari kerja, menurut keterangan pada papan proyek.

Direktur sekaligus pendiri CV Kali Kassa, Yohanes “Yan” Jelaut tidak berhasil dikonfirmasi oleh Floresa. 

Pesan yang yang dikirimkan via WhatsApp pada 21 Februari centang satu, tanda tidak sampai ke ponselnya. Saat ditelepon, nomornya tidak aktif.

Dalam pernyataan sebelumnya, Yan mengakui bahwa bukan ia yang secara langsung mengerjakan proyek itu, tetapi pihak lain.

Ia menyebut Doni Wangari atau Baba Doni, kontraktor yang berdomisili di Ruteng, sebagai orang yang “pinjam bendera” CV Kali Kassa.

Floresa menghubungi Baba Doni pada 21 Februari melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga kini pesan masih centang satu, tanda belum terkirim.

Dalam pernyataannya sebelumnya, John Bosko mengklaim tidak berurusan dengan Baba Doni, tetapi Yan sebagai kontraktor.

Proyek lapen itu merupakan salah satu dari 12 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Manggarai yang menggunakan dana pinjaman daerah.

Dalam pernyataan pada 5 Januari di Swarantt.net, Kepala Dinas PUPR, Lambertus Paput menyatakan, hanya proyek ini yang perkembangan fisiknya baru 34,60 persen, sementara proyek-proyek lainnya sudah 100 persen.

Sementara proyek itu terlantar, warga Kampung Ojang bertanya-tanya tentang kelanjutan pengerjaannya, apakah dibiarkan atau akan dituntaskan.

AS, inisial warga yang meminta Floresa tak menyebut namanya, menyatakan pengerjaan yang tidak tuntas “menyusahkan pengguna jalan.” 

Pada musim hujan seperti saat ini, kata dia, jalan itu susah dilintasi kendaraan roda dua.

AS sempat mengunggah beberapa foto di akun Facebooknya pada 18 Februari terkait kondisi terkini jalan itu.

Salah satu foto menampilkan susunan batu pendukung lapen yang sempat dibongkar warga, bentuk protes terhadap kontraktor yang mereka sebut kerja asal-asalan.

Salah satu foto menampilkan kondisi kondisi aspal yang sudah berlubang meski baru dikerjakan pada November 2023.

Sementara, foto lainnya menampilkan beberapa pelajar Sekolah Dasar berjalan kaki sejauh empat kilometer dari Kampung Ojang ke Kampung Lantar.

Ketika musim hujan, para pelajar terpaksa mencari jalan pintas melewati hutan saat berangkat sekolah. Mereka berjalan kaki sejauh empat kilometer dari Kampung Ojang ke Kampung Lantar. (Dokumentasi warga)

Ia mengatakan ketika musim hujan, “anak-anak kami terpaksa mencari jalan pintas dengan melewati hutan saat berangkat ke sekolah.” 

AS mengaku warga sempat berharap bahwa “kemerdekaan akan segera hadir,” dengan pembangunan jalan itu, “tapi mimpi itu tak kunjung terwujud.”

Ia menjelaskan pengerjaan infrastruktur jalan, deker, drainase, dan rabat yang dijanjikan pemerintah, “tak kunjung usai, bahkan terhenti di tengah jalan.”

Ia mengatakan lantaran pengerjaannya terhenti, “banyak material yang diangkut kembali oleh pemiliknya dari lokasi proyek.”

Volume pengerjaan lapen itu, kata dia, adalah 1,5 kilometer, namun “kalau dihitung, masih kurang 800 meter dari yang tertera di papan tender.”

“Ya mau bilang apa. Semua pada diam. Tak satupun yang memproses atau bertanggung jawab,” tulisnya. 

“Apalah daya, semua janji hanya tinggal janji, jauh dari harapan.”

John Bosko tidak merespons pertanyaan Floresa soal tindak lanjut proyek itu.

Sementara Kepala Dinas PUPR, Lambertus Paput tidak menanggapi pesan yang dikirim melalui WhatsApp-nya pada 21 Februari.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA