ReportaseMendalamKecewa Kompensasi Tak Sepadan, Wisatawan Minta KSOP Labuan Bajo Tindak Tegas Pengelola Kapal yang Bermain Kotor

Kecewa Kompensasi Tak Sepadan, Wisatawan Minta KSOP Labuan Bajo Tindak Tegas Pengelola Kapal yang Bermain Kotor

Pengelola kapal dinilai menutup-nutupi fakta. Penyintas tunggu klarifikasi

Floresa.co – Dua bulan lalu, P bersama temannya warga Prancis, B, memutuskan berlibur ke Indonesia. 

P yang mengidentifikasi diri sebagai “orang Indonesia yang berdomisili di Prancis” membawa serta sejumlah barang elektronik, termasuk laptop karena “akan tetap bekerja.” 

Pada 21 Juni, tiga pekan usai berada di Indonesia, mereka mendarat di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, hendak mengikuti tur wisata.

Seorang teman yang pernah menaiki Kapal Motor [KM] Senada Phinisi, kata dia, “merekomendasikan saya menghubungi pengelola kapal itu.”

Teman itu mengirimkan nomor telepon Hendriana Setiaji alias Aji, seorang pemandu wisata yang terkoneksi dengan Eastblue, nama lain dari KM Budi Utama.

KM Budi Utama berada dalam satu manajemen yang sama dengan KM Senada Phinisi.

Setelah mentransfer uang tur, Aji mengantar mereka ke KM Budi Utama. Kapal itu yang mengangkut 12 penumpang lain dan tujuh awak kemudian tenggelam di selatan perairan Pulau Padar pada 22 Juni.

B dan dua warga asing lainnya termasuk dalam lima penumpang yang  dinyatakan tidak masuk ke dalam manifes.

P mengatakan “dari awal hingga kapal itu karam, tidak ada instruksi keselamatan” dari pengelola kapal.

Karena itu, saat karam seluruh penyintas menyelamatkan diri dengan berenang di perairan Pulau Padar, tanpa menggunakan rompi pelampung.” 

Ia berkata KM Budi Utama sebetulnya “tidak layak berlayar” karena pompa airnya rusak.

Beberapa menit sebelum tenggelam, kata dia, seorang kru sempat berteriak minta tolong, tetapi nakhoda terus melajukan kapal.

Merespons insiden itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto memutuskan memberikan sanksi administrasi kepada nahkoda kapal dengan membekukan ijazahnya selama satu tahun karena jumlah penumpang yang berbeda dengan manifes.

Stephanus berkata, KM Budi Utama melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

Sanksi administratif lain berupa pencabutan sertifikat KM Budi Utama.

Namun, Stephanus lalu menyampaikan pernyataan yang memantik protes korban.

Ia mengklaim lima orang penumpang tidak terdata dalam manifes karena mereka pindah ke kapal itu di tengah pelayaran.

Mereka “adalah penumpang dari KM Senada Phinisi.”

“Pada saat berlayar dipindahkan, jadi bukan penumpang, tidak ada dalam manifes,” katanya.

Pemindahan itu, menurut Stephanus, dilakukan karena “kedua kapal itu masih dalam satu manajemen.” 

P berkata, Stephanus telah “mengarang cerita” dan menyebut pernyataan itu “tidak masuk akal dan murni kebohongan.” 

Sejak awal, semua penumpang naik bersama di KM Budi Utama dan “tidak ada pemindahan penumpang di tengah pelayaran.”

Kompensasi Tak Sepadan

P mengatakan akibat insiden itu, ia dan B kehilangan beberapa barang penting termasuk Kartu Tanda Penduduk, visa, paspor dan alat-alat elektronik yang kalau diuangkan sejumlah Rp250 juta.

Meski begitu, pengelola kapal tak pernah meminta mereka mendaftarkan barang-barang yang hilang beserta nilainya. 

“Kami tidak hanya ke Labuan Bajo untuk tiga hari doang. Kami datang dari Prancis untuk jalan-jalan keliling banyak tempat. Kini, semua barang yang kami bawa ke kapal telah hilang,” katanya.

Saat insiden terjadi, “pengelola kapal hanya memfasilitasi hotel, makanan, memberikan sandal serta satu setel pakaian.”

Ia mengaku sempat menuntut kompensasi ke pengelola kapal, tetapi mereka memberi tahu bahwa “itu tanggung jawab Aji.”

P mengatakan pengelola kapal secara sepihak menentukan kompensasi material sebesar Rp5 juta per orang dan hanya memberikan refund tiket 50% tanpa alasan yang jelas. 

Pengelola kapal juga sempat berjanji akan menanggung tiket kepulangan bagi para korban, tetapi belakangan diketahui bahwa biayanya diambil dari kompensasi material.

Semula kedua kawan itu berencana balik ke Jakarta pada 23 Juni.

Namun, hanya B yang pulang sesuai rencana itu, sedangkan P “bertahan di Labuan Bajo menunggu kepastian kompensasi.”

“B balik ke Jakarta itu menggunakan tiket yang sudah dibeli sebelumnya. Begitu juga dengan penginapan. Jadi, itu tidak ditanggung oleh pihak kapal,” ungkapnya.

Usai meninggalkan Labuan Bajo, ia dan B tidak pernah dihubungi pengelola kapal maupun agen tur terkait “progres kompensasi material yang dijanjikan, maupun itikad baik untuk menanyakan kabar.”

Ia mengaku harus bertahan di Jakarta selama lebih dari satu bulan untuk mengurus visa dan dokumen lain yang hilang akibat insiden itu. 

“Selama berada di Jakarta, seluruh biaya pengurusan dokumen dan berbagai kebutuhan lain ditanggung sendiri,” katanya. 

P mengatakan, pada 17 Juli kuasa hukumnya mengirimkan pesan ke Inigo Montana, pemilik KM Budi Utama untuk menanyakan kejelasan tentang kompensasi material.

Namun, Inigo tidak merespons, kendati pesan bercentang dua, tanda telah sampai kepadanya.  

Ia berkata, pada hari yang sama, kuasa hukumnya mengirimkan pesan ke manajer KM Budi Utama, Alwan.

Pesan itu direspons oleh admin KM Budi Utama, Else, yang memberitahu bahwa “kompensasi sudah diberikan ke masing-masing agen tur.”

“Pengelola kapal mengarahkan saya untuk menghubungi Aji,” katanya.

P mengatakan pengelola kapal ternyata telah mentransfer uang kompensasi ke Aji pada 3 Juli, tetapi dia “menahannya.”

Aji, kata dia, “menuduh saya dan B-lah yang mengunggah kasus kecelakaan kapal itu di media sosial.”

“Aji mengancam uang itu tidak akan diberikan kalau unggahan di TikTok dan X tidak dihapus,” ungkapnya. 

Unggahan yang dipersoalkan Aji berkaitan cerita yang ditulis R, salah satu korban kecelakaan KM Budi Utama.

Kepada Floresa, R mengaku mengunggah kronologi tenggelamnya kapal itu di akun TikTok pada 29 Juni karena Inigo tidak merespons pesannya.

R berkata, unggahan itu ditanggapi beberapa akun lain yang memintanya menyebut nama kapal itu.

R mengaku tangkapan layar komentar itu dikirimkannya ke manajer KM Senada Phinisi, Alwan yang kemudian langsung meneleponnya.

P mengatakan Aji juga mempersoalkan cerita yang ditulis akun @akatalepsi di X pada 8 Juli yang membuat penanganan kecelakaan itu menjadi ramai di media sosial.

Pemilik akun itu mengaku kepada Floresa sebagai teman dari R dan M, yang juga korban kecelakaan KM Budi Utama.

Dalam cuitannya, ia menuding Inigo mengabaikan korban saat dimintai tanggung jawab terkait ganti rugi dan meminta klarifikasi terhadap data jumlah penumpang yang dilaporkan pasca kecelakaan. 

“Kapalnya tenggelam, terus pihak kapal enggak ada itikad baik ke beberapa penumpang. Komentar di Instagram juga dihapus. Marah banget,” tulis akun tersebut. 

Selain menghubungi Inigo, kata akun itu, R dan M juga berupaya menghubungi Alwan, manajer KM Budi Utama. Keduanya sama-sama tak pernah merespons.

P mengatakan merespons permintaan Aji, kami menurunkan semua unggahan itu supaya kasus itu ditutup.

Pada 27 Juli, kata dia, Aji memberikan uang kompensasi sebesar Rp12,9 juta kepada saya dan B.

“Untuk paket tur ini, pengelola kapal menerima Rp11 juta uang tur dan Rp1 juta uang masuk Pulau komodo dari saya dan B. Jadi, selisih antara paket tur dan kompensasi hanya Rp900 ribu,” katanya. 

P mengatakan pengelola kapal menyebut uang Rp900 ribu itu merupakan “pelunasan tanggung jawab kompensasi.”

Kompensasi itu, kata dia, tidak sepadan dengan total kerugian material serta biaya pengurusan dokumen dan akomodasi transportasi di Jakarta yang mencapai Rp40 juta.

Segera Berbenah 

P mengatakan ia tidak lagi menuntut kompensasi karena “tahu pengelola kapal tidak akan memberikannya.”

Kendati demikian, kata dia, “kami tetap memberikan informasi kepada siapa pun yang menanyakan kelanjutan kasus ini” karena “tidak ada satupun korban yang mendapat kompensasi kerugian material dari pihak kapal.”

Ia juga mengaku “tidak akan tinggal diam sebelum pengelola kapal membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada kami.”

“Kompensasi yang mereka berikan hanya kompensasi kecelakaan yang nominalnya mereka tentukan sendiri, tanpa kesepakatan dengan korban,” katanya.

P menyoroti sikap pihak kapal yang sempat menyerahkan tanggung jawab kompensasi kepada Aji.

Pihak kapal  semestinya tidak boleh “lepas tangan” karena mereka menerima uang tur dari Aji. 

“Ketika pihak kapal menerima kami, maka kami menjadi tanggung jawab mereka juga, bukan hanya agen tur. Kenapa kami malah dilepas?”

P juga menyoroti pernyataan pengelola kapal kepada seorang korban asal Spanyol yang menyebut “semua kapal di Labuan Bajo tidak menyediakan asuransi.”

Pernyataan itu menjadi bukti “pengelola kapal bermain kotor.”

“Kami berharap pihak terkait dan pemerintah lebih tegas menindak oknum-oknum kapal seperti ini karena ini menyangkut nyawa manusia yang tidak bisa dibeli dengan uang,” katanya.

P juga mengkritisi Stephanus yang menekan media untuk tidak memberitakan kasus kecelakaan itu dengan alasan “sudah basi.”

Ia menyinggung soal pernyataan Stephanus kepada Floresa, sambil meminta media tidak perlu membahasnya lagi karena “akan mengganggu  keberlangsungan pariwisata di Labuan Bajo.”

P mengatakan tugas KSOP adalah “menertibkan kapal-kapal yang bermain kotor, bukan malah melindungi mereka.” 

KSOP, kata dia, harus mengusut manajemen kapal yang bermain kotor dan tidak memperbolehkan mereka beroperasi sampai ada kejelasan pembenahan internal tentang keselamatan penumpang. 

“Agen tur dan manajemen kapal sudah beroperasi seperti biasa, tanpa adanya pembenahan dan audit dari kepolisian ataupun badan pemerintahan terkait,” katanya.

P mengatakan besar kemungkinan akan ada korban lain yang mengalami insiden yang sama mengingat KM Budi Utama “tidak mempunyai Standar Operasi Prosedur mengenai keselamatan.” 

Insiden kecelakaan, kata dia, juga akan berulang karena “pengelola kapal cenderung menutup-nutupi fakta dan kesalahan mereka ketimbang melakukan pembenahan.”

Pada 17 Juli, Erfan M. Rizky, staf manajemen operasional KM Budi Utama dan Wahyu, agen pelayaran yang mengajukan Surat Persetujuan Berlayar untuk kapal itu menemui Floresa di Labuan Bajo.

Erfan M Rizky (berkaos merah) dan Wahyu memberikan klarifikasi terkait kecelakaan KM Budi Utama di perairan dekat Labuan Bajo. Mereka mengklaim sudah bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan itu. (Dokumentasi Floresa)

Ia mengklaim pihaknya sudah berusaha peduli serta bertanggung jawab kepada korban dengan memberi pelayanan dan kompensasi “sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kami.”

Bentuknya, kata dia, dengan memfasilitasi hotel, makanan, pakaian, obat-obatan, pembelian tiket pesawat kepulangan, mengurus surat berita kehilangan barang ke Polres Manggarai Barat, mengantar penumpang ke bandara serta refund atau pengembalian dana trip.

Ia mengklaim “pihak kapal sudah kasih ganti rugi” dan bahwa urusan “sudah clear” dengan 15 penumpang.

“Kompensasi dan refund sudah kami lakukan dan kami sudah mempertanggungjawabkan hal itu kepada agen travel,” katanya.

R, yang kembali dihubungi Floresa untuk merespons klaim Erfan berkata, kompensasi itu “sangat tidak layak” karena pihak kapal “tidak mengganti semua kerugian yang kami alami.”

Ia juga membantah klaim Erfan yang menyebut bahwa “pihak kapal juga membeli tiket pesawat untuk kepulangan penumpang” karena ia dan M membeli sendiri tiket pesawat saat balik ke Jakarta.

Untuk memperkuat bantahannya, ia mengirimkan bukti transaksi tiket itu kepada Floresa

“Kalau saya mau tuntut lebih, bisa saja saya minta juga dibiayai untuk ke psikolog pasca kejadian. Secara psikis sudah dibuat hancur dengan kejadian tersebut. Tapi, gak ada empati sama sekali dari pihak kapal,” katanya.

Editor: Anastasia Ika

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA