Militerisme Jadi Sorotan dalam Seminar Kongres PMKRI di Ruteng

Pembicara menyinggung soal dampak militerisme pada penyempitan ruang sipil dan pentingnya menjaga demokrasi.

Floresa.co – Isu militerisme di bawah era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu sorotan utama dalam seminar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Dalam forum itu, Pastor Otto Gusti Madung, SVD rektor sekaligus guru besar Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, menilai demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius akibat menguatnya kembali peran militer di ruang sipil.

“Militer mulai kembali hadir dalam berbagai urusan sipil, seperti pendidikan, program-program sosial, ketahanan pangan, hingga berbagai proyek pembangunan,” katanya saat seminar dalam rangka Kongres Nasional XXXIV PMKRI itu, dengan peserta dari 80 cabang di seluruh Indonesia.

Seminar itu digelar di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng pada 21 Juli. Selain Otto, narasumber lain adalah Pastor Agustinus Setyo Wibowo, SJ, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta; Romo Agustinus Manfred Habur, Rektor Unika Santu Paulus Ruteng; dan Benny Kabur Harman, anggota DPR RI.

Selain menyoroti militerisme, forum itu juga memperlihatkan benang merah keprihatinan para pembicara terhadap penyempitan ruang demokrasi dan belum tuntasnya agenda keadilan sosial.

Kemunduran dari Capaian Reformasi

Otto mengingatkan bahwa militerisme merupakan kemunduran dari capaian Reformasi 1998, terutama penghapusan dwifungsi ABRI yang mendorong TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Ia mengatakan, sejak Reformasi, sejumlah langkah telah ditempuh untuk menata kembali relasi sipil-militer, mulai dari pemisahan TNI dan Polri, penghapusan keterwakilan TNI di DPR, hingga dorongan terhadap profesionalisme militer dan demokratisasi sektor keamanan.

Namun, menurut Otto, capaian itu mulai tergerus dalam beberapa tahun terakhir ketika militer semakin sering dilibatkan dalam urusan yang seharusnya berada di ranah sipil.

Situasi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan tentang batas antara fungsi pertahanan negara dan ruang masyarakat sipil.

Ia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, militer harus berada di bawah kontrol sipil yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, kontrol sipil penting karena militer memegang monopoli penggunaan kekuatan bersenjata sehingga harus diawasi secara demokratis.

Ia menyatakan, tantangan utama demokrasi Indonesia adalah menjaga supremasi sipil melalui penguatan lembaga demokrasi, perlindungan ruang kritik, dan akuntabilitas aparat negara.

Ia menilai demokrasi tidak cukup diukur dari pemilu dan lembaga formal, tetapi juga dari kebebasan ruang publik, keberanian warga menyampaikan pendapat, dan respons negara terhadap kritik.

Ruang Sipil Kian Menyempit

Pandangan Otto sejalan dengan keprihatinan berbagai pihak terhadap arah kebijakan pertahanan pada era Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga kajian menyoroti perluasan peran TNI dalam urusan nonpertahanan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, program sosial, hingga pendidikan.

Kekhawatiran itu juga muncul setelah revisi Undang-Undang TNI membuka ruang lebih luas bagi operasi militer selain perang dan penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil tertentu.

Dalam konteks itu, Otto mengingatkan bahwa salah satu dampak militerisme adalah menyempitnya ruang sipil.

Kebebasan sipil, kata dia, melemah ketika aktivis, akademisi, jurnalis, dan warga yang mengkritik berhadapan dengan kriminalisasi, tekanan, atau pengawasan negara.

“Kondisi tersebut membuat masyarakat kehilangan ruang yang bebas untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahaya pengawasan negara melalui teknologi digital dan media sosial yang dapat menimbulkan rasa takut, mendorong sensor diri, dan mempersempit ruang demokrasi.

Karena itu, Otto mengajak PMKRI untuk tetap berani bersuara di tengah situasi politik saat ini.

Mengutip filsuf Lord Acton, ia mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut.

Kritik publik terhadap pemerintah, dengan demikian, perlu dilihat sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi.

Peran Lembaga Agama

Otto juga menyinggung peran agama dan moralitas publik. Menurut dia, agama memiliki tanggung jawab etis dalam kehidupan bersama, terutama dalam membela keadilan, kelompok lemah, dan martabat manusia.

Ia merujuk pada Ajaran Sosial Gereja Katolik yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, demokrasi, supremasi hukum, solidaritas, subsidiaritas, dan partisipasi warga negara.

Prinsip-prinsip itu, katanya, penting untuk menjaga politik tetap berpihak pada kesejahteraan bersama.

Otto pun menekankan pentingnya organisasi kemahasiswaan seperti PMKRI sebagai ruang pendidikan demokrasi, tempat mahasiswa belajar berpikir kritis, berdialog, menjaga independensi, dan membangun integritas moral.

“Saya berharap organisasi mahasiswa tetap independen dan tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik praktis,” katanya.

Untuk memperkuat demokrasi, ia mengusulkan tiga langkah: membangun budaya membaca sebagai fondasi berpikir kritis, memperkuat tradisi diskusi dan dialog ilmiah, serta mendorong riset dan penyusunan policy paper sebagai rekomendasi bagi perumusan kebijakan publik.

“Dengan cara itu, mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi bagian dari proses perbaikan kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Demokrasi dan Keadilan Sosial

Keprihatinan itu kemudian diperluas oleh dua narasumber lain, Romo Agustinus Manfred Habur dan Benny Kabur Harman.

Keduanya menempatkan isu demokrasi tidak hanya sebagai persoalan relasi sipil-militer, tetapi juga sebagai soal mutu partisipasi warga, perlindungan ruang publik, penegakan hukum, dan keberpihakan negara pada keadilan sosial.

Manfred mengatakan demokrasi tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Menurut dia, demokrasi juga harus tampak dalam kebebasan sipil, partisipasi warga, supremasi hukum, penghormatan terhadap keberagaman, serta kemampuan negara memastikan pembangunan dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Manfred menilai tantangan demokrasi saat ini semakin kompleks. Polarisasi di media sosial, katanya, kian tajam, sementara orang cenderung membela kelompoknya sendiri meskipun informasi yang disebarkan belum tentu benar, sekaligus menolak pandangan yang berbeda.

Dalam situasi seperti itu, kata dia, kepercayaan publik terus menurun dan ruang kritik semakin menyempit.

Ia mencontohkan pembatalan sebuah forum akademik secara tiba-tiba sebagai salah satu peristiwa yang menunjukkan ruang diskusi publik dapat dibatasi.

Selain itu, Manfred mengingatkan bahwa keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Di tengah pertumbuhan ekonomi, Indonesia masih menghadapi kemiskinan ekstrem, kesenjangan antardaerah, dan belum meratanya kesempatan bagi seluruh warga negara.

Karena itu, Manfred menilai pembangunan nasional perlu diletakkan dalam kerangka demokrasi yang substantif.

Pembangunan, menurut dia, tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi harus menjawab ketimpangan, memperkuat solidaritas sosial, dan membuka ruang yang setara bagi warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan publik.

Gejala Hegemonik dalam Demokrasi

Sementara itu, Benny Kabur Harman mengingatkan munculnya gejala hegemonik dalam kehidupan demokrasi.

Menurut dia, gejala itu tampak dari kecenderungan kekuasaan untuk melemahkan lembaga-lembaga independen, mengendalikan institusi yang semestinya bekerja secara otonom, serta mempersempit ruang kontrol publik terhadap pemerintah.

Ia pun menguraikan tiga prinsip yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi.

Pertama, kekuasaan tidak boleh dipusatkan pada satu tangan karena demokrasi mensyaratkan pembagian kewenangan dan mekanisme checks and balances agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua, lembaga-lembaga independen harus dihormati dan diperkuat karena berfungsi menjaga akuntabilitas serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Ketiga, supremasi hukum harus ditegakkan secara konsisten sehingga konstitusi dan peraturan perundang-undangan tidak sekadar menjadi dokumen formal.

“Jika hukum terus-menerus diabaikan, maka negara hukum akan kehilangan maknanya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers dan ruang digital agar tetap menjadi ruang kebebasan berekspresi.

Menurut dia, pengawasan, pemblokiran, atau pembatasan tidak boleh dilakukan hanya karena terdapat pandangan yang berbeda dengan penguasa.

Benny mengatakan, demokrasi membutuhkan keberanian warga untuk terus mengawasi kekuasaan.

Dalam konteks itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, termasuk PMKRI, kata dia, perlu mengambil peran sebagai penjaga akal sehat publik agar pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum, dan keadilan.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA