Abaikan Larangan, KSOP Labuan Bajo Sanksi Kapten Kapal yang Bawa Artis ke TN Komodo

Penutupan pelayaran karena cuaca buruk adalah keputusan yang baik dan wajib diterima, kata pelaku wisata.

Floresa.co – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menjatuhkan sanksi kepada salah seorang kapten kapal yang tetap membawa rombongan artis ke Taman Nasional Komodo (TNK), kendati dilarang berlayar.

Sanksi tersebut diberikan kepada DD, kapten kapal Grand Maloekoe Yacht pada 11 Agustus, dua hari setelah ia membawa rombongan artis yang terdiri dari, Jessica Mila, Yakup Hasibuan, Merdi Octav Sahetapy, dan Rama Sahetapy ke Pulau Padar dan Pink Beach – salah dua dari destinasi favorit di TNK.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto berkata, DD dilarang berlayar untuk sementara waktu dan ijazahnya ditangguhkan selama tiga minggu.

Sanksi itu diberikan sehari setelah KSOP memanggil dan memeriksa DD.

Risdiyanto menyebut kapal tersebut tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari lembaganya.

Kunjungan rombongan artis itu ke TNK terungkap setelah Jessica Mila mengunggah foto dan video di akun Instagram bernama @jscmila pada 9 Agustus. 

Unggahan yang menampilkan Jessica dan keluarga serta temannya sedang berada di Puncak Padar dan Pink Beach itu sontak dibanjiri komentar pengguna Instagram lainnya.

Salah satu akun berkomentar: “Kak, mau tanya, kok bisa masuk kawasan Padar ya? Soalnya saya lihat info dari Syahbandar [KSOP] perairan Komodo ditutup sampai tanggal 11 [Agustus].”

Komentar akun tersebut merujuk pada Maklumat Pelayaran (Notice to Marines) tentang penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Komodo yang dikeluarkan KSOP pada 7 Agustus.

Dalam maklumat itu, Risdiyanto menyebut penutupan yang berlangsung pada 7-10 Agustus itu merupakan tindak lanjut terhadap pengamatan laut dan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau.

Pantauan BMKG menunjukkan kecepatan angin hingga 26 knot dari arah tenggara dan tinggi gelombang hingga 2,6 meter. Karena itu, pelayaran menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo ditutup sementara.

Maklumat itu juga menyebutkan pelayanan SPB untuk kapal wisata hanya dapat diberikan dengan tujuan ke Pulau Rinca.

Selain itu, nakhoda atau kapten kapal diperintahkan untuk menjaga kelaiklautan kapal serta wajib memantau perkembangan prakiraan cuaca secara mandiri selama pelayaran dan melakukan tindakan yang diperlukan apabila menghadapi situasi kedaruratan.

Nakhoda juga diminta untuk memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca dan berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin buruk.

Dua hari sebelumnya, KSOP sempat mengeluarkan maklumat tentang penutupan pelayaran ke dua pulau itu pada 6-8 Agustus.

Fiktorianus Afri, dari organisasi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) Manggarai Barat mengaku sangat menghormati keputusan otoritas pelabuhan dalam menegakan aturan pelayaran ke TNK. 

Menurutnya, penutupan pelayaran karena cuaca buruk adalah keputusan yang baik dan wajib diterima. 

Karena itu, sangat disayangkan ketika masih ada wisatawan yang bebas masuk, kendati ada pemberitahuan penutupan pelayaran dari otoritas pelabuhan.

“Penutupan pelayaran ke TNK sangat berdampak terhadap kami. Tetapi, untuk keamanan dan demi keselamatan wisatawan, keputusan penutupan itu bisa diterima,” katanya kepada Floresa pada 9 Agustus.

Ia berharap, KSOP tidak memberi ruang istimewa bagi pelaku wisata dan wisatawan yang lain.

Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan (paling depan) memangku anaknya saat turun dari Puncak Padar pada 9 Agustus 2026. Tampak sejumlah wisatawan mancanegara juga tetap berwisata ke Pulau Padar, kendati KSOP Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayaran ke pulau tersebut karena cuaca buruk. (Dokumentasi Aktualita.co)

Kapten Kapal Tidak Beri Informasi

Sementara itu, Jessica Mila membantah tudingan yang menyebut ia dan keluarganya mengabaikan larangan untuk berlayar.

Bantahan tersebut disampaikan dalam klarifikasi yang diunggah di akun Instagramnya pada 10 Agustus.

Jessica mengklaim, ia dan keluarganya sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam bepergian.

Untuk penentuan rute perjalanan, keamanan dan keselamatan, kata dia, “kami menyerahkan sepenuhnya ke kapten kapal.”

Ia mengaku bahwa sejak awal, tidak ada pemberitahuan dari kapten kapal bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar.

“Kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” katanya.

“Seandainya kami tahu bahwa ada larangan berlayar karena cuaca buruk sebelumnya, tentu aku dan keluarga tidak akan mengambil risiko yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan keluarga kami dengan tetap berangkat, dan pasti kami akan menunda keberangkatan kami,” tambahnya.

Jessica mengaku sangat paham perasaan dan turis lain dan travel agent yang harus menunda pelayaran dan dirugikan dengan adanya maklumat dari KSOP.

Namun, ia membantah tuduhan yang menyebut bahwa “kami telah mengetahui surat edaran tersebut sebelumnya dan seakan-akan kami tetap mengabaikannya.”

Ia juga membantah tuduhan bahwa “kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat.”

“Jadi, mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders, khususnya kapten kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya untuk menjaga keselamatan dan menghindari kesalahpahaman dan kerugian bagi berbagai pihak,” katanya. 

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA