Guru SDI Wae Buka, Poco Ranaka Juga Melapor Orang Tua Murid ke Polisi

Ruteng, Floresa.co – Guru-guru di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Wae Buka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, melaporkan sejumlah orang tua murid ke Kepolisian Sub Sektor Poco Ranaka di Mano dan Polres Manggarai di Ruteng, Rabu (6/5/2015).

Sebelumnya, pada Selasa kemarin Robertus Karo dan sejumlah orang tua murid dari Kampung Majung, Desa Golo Rongket, Kecamatan Poco Ranaka telah melaporkan para guru sekolah tersebut ke Kepolisian Resort Manggarai di Ruteng. Robertus menuding para guru telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan Aleksius Syukur saat pertemuan antara orang tua murid dan para guru.

Hari ini giliran para guru yang melaprokan Robertus dan kawan-kawan ke kantor polisi. Informasi yang dihimpun Floresa.co, sebelum mendatangi Polres Manggarai, tadi pagi para guru di bawah pimpinan Bruno Kasman, Kepala sekolah (Kepsek) SDI Wae Buka melaporkan Robertus dan Aleksius ke Kepolisian Sub Sektor Poco Ranaka di Mano.

Petrus Amir, Kapolsubsektor Poco Ranaka kepada Floresa.co di Mano mengaku materi laporan dari para guru SDI Wae Buka, antara lain, Robertus dan Aleksius telah melakukan pengancaman, pengrusakan sebuh kursi dan sebuah meja, serta ada upaya untuk menggagalkan pertemuan.

Petrus mengatakan, berdasarkan keterangan Kepsek Kasman rapat pada Selasa kemarin itu dilakukan untuk membahas soal pengaduan oknum orang tua murid ke Kejaksaan Negeri Ruteng terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS di SDI Wae Buka.

Namun, lanjut Petrus, menurut penuturan Kepsek Kasman, Kejaksaan Negeri Ruteng tidak menemukan adanya penyelewengan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Sebenarnya kami akan menfasilitasi untuk urus secara keluarga tapi pihak Robertus sudah melaporkan duluan kejadian tersebut kemarin di Polres,” ujar Petrus.

Karena itu, pihak kepolisian Sub Sektor Mano kemudian mengarahkan Bruno Kasman dan guru lainnya untuk melapor ke Polres Manggarai di Ruteng.

Kejaksaan Bantah Ada Pengaduan Terkait Dana BOS

Sementara itu, saat Floresa.co menghampiri pihak Kejaksaan Negeri Ruteng untuk mengkonfirmasi terkait adanya pengaduan orang tua murid soal dana BOS, pihak kejaksaan kaget dan mengaku tidak tahu.

Agus Riyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng yang didampingi Kepala Seksi Intel Jompi Novelis mengaku belum pernah menerima pengaduan orang tua murid dari SDI Wae Buka terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA