“Dia tidak dalam kapasitas itu sehingga itulah yang memancing massa. Akibat itu sehingga wajar massa, dalam tanda kutip, membawa ke Panwaslu untuk dilaporkan,” ujarnya.
Menurut Supiyanto, sebelum massa mengamuk di Ndoso, instrumen pengawasan dari Panwas memang kurang berjalan.
“Kita melihat kaca mata besarnya. Beberapa paslon bupati mengakui selama ini instrumen Panwas tidak berjalan,” ujarnya.
Pernyataan Kapolres berbeda dengan pengakuan Yulin, Ketua PPK Ndoso yang menyatakan Marsel Jeramun tidak masuk ke dalam ruangan PPK.
”Sama sekali kami tidak melihat Pa Marsel, kami berada di dalam ruangan, beliau tidak masuk ke dalam ruangan kerja di kecamatan Ndoso,” ujar Yulin kepada Floresa.co, Sabtu. (FRD/PTD/Floresa)