Ruteng, Floresa.co – PS, inisial seorang pegawai Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Ruteng, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melakukan sodomi enam orang narapidana (Napi).
Enam orang korban sodomi PS, masing-masing, NL, DS, YS, SN, HS, dan ML.
Saat Yosep Yakop salah satu orang tua korban menjenguk anaknya di Lapas Ruteng, Selasa (19/8/2014), ia mendapat cerita tentang tindakan seks oral yang dilakukan secara homoseksual oleh PS terhadap beberapa Napi.
Mendengar cerita tersebut Yosep pun langsung menanyai keadaan anaknya HS yang kondisinya sakit dan sudah sangat kurus.
Pria asal kecamatan Boleng Manggarai Barat ini pun kaget mendengar pengakuan anaknya.
Kata dia, seraya menangis HS memberitahukan bahwa kondisinya sakit lantaran sering disodomi PS selama di Lapas sejak tahun 2012.
HS pun menyampaikan kelima teman korban lainnya kepada sang ayah.
Sebenarnya, lanjut Yosep, kasus ini sudah berhasil diketahui Minggu lalu.
Pada 18 Agustus, kata Yosep, kejadian tersebut pernah dilaporkan ke Wakil Lapas. Namun belum digubris dengan baik.
Kecewa mendengar peristiwa ini tak digubris dan anaknya diperlakukan tidak wajar oleh petugas Lapas, Yosep langsung melaporkan kasus pelecehan seks ini ke Polres Manggarai.
“Saya melihat anak saya sudah berbeda. Beberapa bulan lalu saya lihat gemuk tetapi sekarang sangat kurus dan sakit,” ungkap Yosep saat ditemui Floresa di depan Polres Manggarai usai melaporkan kejadian tersebut.
Kata dia, para korban diancam PS tidak mendapatkan remisi jika mereka tidak mengikuti kemauannya. Selain itu korban diancam akan dipindahkan ke Lapas Ende, Kabupaten Ende jika berani memberitahukan aksi PS kepada orang lain.
“Anak saya bilang ia dipaksakan agar mengisap kemaluan PS, ” tutur Yosep.
Hingga kini, kasus ini masih ditangani pihak Polres Manggarai. Sementara sampai berita ini diturunkan pihak Lapas Ruteng belum berhasil dikonfirmasi.