Utang Rp 1,2 Miliar, Pemda Matim Rugikan Pengusaha Kecil

Baca Juga

Ia meminta Bupati Yoseph Tote agar bertindak tegas kepada kepala instansi yang disebut-sebut memiliki utang tersebut. Apa yang dilakukan oleh pimpinan SKPD tersebut mencoreng nama baik Pemerintah Daerah.

“Ada dugaan Kepala SKPD yang berutang tersebut menipu Bupati. Hal itu bisa dibuktikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2014, realisasi belanja ATK pada Dinas PPKD tahun 2014 senilai Rp 212.497.000 atau terealisai 100% dan penyediaan barang cetakan pengadaan Rp 299.981.500 atau terealisasi 100%. Tetapi faktanya dinas PPKD pada tahun 2014 memiliki utang kepada Toko Kembang. Ini yang disebut Pimpinan SKPD menipu Bupati,” kata Niko.

Niko menduga utang-utang SKPD di toko Kembang adalah utang pribadi Kepala SKPD dengan mengatasnamakan Pemerintah (SKPD). “Ingat, uang yang dibelanja oleh Pemerintah itu adalah uang rakyat. Jangan melakukan semena-mena,”katanya.

Ia juga menyayangkan Bupati Matim yang masih memberi kepercayaan kepada pimpinan SKPD yang mencedarainya dengan cara menipu. “Bupati Matim harus membuktikan misinya yakni menegakan supermasi hukum. Saatnya Bupati harus membuktikan dan jangan jadikan itu slogan saja,”katanya.(Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini