ReportasePeristiwaMigrant Care: Periksa Kapolda NTT!

Migrant Care: Periksa Kapolda NTT!

TKIFloresa.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pembela buruh migran, Migrant Care meminta Mabes Polri memeriksa Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) I Ketut Untung Yoga dan Direktur Kriminal Khusus M Slamet terkait kebijaan penghentian kasus perdagangan manusia.

Menurut aktivis buruh migran, Wahyu Susilo, keterlibatan yang setengah hati dari aparat menjadi satu alasan meningkatnya angka perdagangan manusia di Indonesia. Ia mendesak Polri untuk menuntaskan kasus yang dialami anggota kepolisian NTT Rudi Soik.

“Dari kasus ini terlihat bahwa salah satu faktor yang mendorong perdagangan manusia lestari di Indonesia ini, adalah keterlibatan aparat dan praktik suap, korupsi dan pungli itu,” kata Wahyu, Minggu (31/8/2014).

Sebelumnya aparat kepolisian NTT, Rudy Soik mengadukan atasannya, Direktur Kriminal Khusus Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ini dilakukan Rudy terkait perintah Slamet untuk menghentikan penyidikan kasus perdagangan manusia.

Temuan kasus yang ia tangani, 26 dari 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kota Kupang itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa. Meski Rudy menemukan bukti yang cukup, namun perintah sepihak dari atasannya meminta Rudy menghentikan kasus tersebut. (Portalkbr/AL)

 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA