ReportasePeristiwaUngkap 13 Kasus Human Trafficking, Polres Sumba Barat Diapresiasi

Ungkap 13 Kasus Human Trafficking, Polres Sumba Barat Diapresiasi

Floresa.co – Aparat di Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat apresiasi dari Organisasi Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia setelah mereka berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang di daerah itu.

Gabriel Sola, kordinator PADMA mengatakan, aparat di Polres Sumba Barat patut diberi penghargaan oleh negara dan Polri.

Ia menjelaskan kepada Floresa.co, Jumat 4 Agustus 2017, sejak tahun 2014 hingga 2017, Polres Sumba Barat berhasil membongkar 13 kasus human trafficking.

Menurut Gabriel, untuk mencegah human trafficking di NTT, khususnya di Sumba, Kementerian Tenaga Kerja juga harus segera merealisasikan Layanan Terpadu Satu Atap yang berbasil di Tambolaka.

Pelayanan terpadu satu atap ini juga dibarengi dengan adanya Balai Latihan Kerja di Tambolaka dan Desa Migran Produktif di Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur. (PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA