ReportasePeristiwaOMS Desa Gulung-Satarmese Gelar Demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai

OMS Desa Gulung-Satarmese Gelar Demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Organisasi Masyarakat Setempat ( OMS ) Desa Gulung, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai gelar demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Selasa, 15 Agustus 2017 untuk meminta pertanggungjawaban bupati Kamelus Deno terkait proyek irigasi dan jalan poros di desa tersebut yang sampai hari ini tidak terealisasi.

OMS merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat setempat yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Nomor HK/284/VI/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

“Proyek yang sebenarnya sudah mulai dikerjakan pada tahun 2016 itu, berawal dari proposal usulan kepala desa (Kades) yang ditunjukan kepada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) pada tahun 2012,” kata Adrianus Antur, koordinator aksi.

“Saat itu, Christian Rotok masih menjabat bupati Manggarai,” lanjut Antur.

Setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bupati Rotok, jelasnya, Kemendes menjanjikan akan menindaklanjuti proposal tersebut.

Lalu, pada tanggal 26 April tahun 2016 lalu, seorang bernama Lukman, utusan dari Kemendes mendatangi Desa Gulung sebagai pemilik proposal untuk melaksanakan survei lokasi.

Tempat surveinya ialah di Wae Wakat dan jalan poros di desa tersebut sebagaimana yang tertera dalam proposal.

Selanjutnya, tiga minggu berselang, sejak survei pertama dilakukan, tepatnya tangga 19 Mei 2016, kata Antur, Kemendes kembali mengirimkan tim survei kedua. Mereka adalah Idar, Yusuf dan Beatrix.

“Di luar dugaan, tiba-tiba tim survei tersebut beralih menuju Wae Wunut, desa Rado, kecamatan Cibal atas rekomendasi bupati Manggarai dan kepala Dinas Pertanian saat itu, Vinsen Marung,” kata Antur.

Lalu, dua minggu kemudian, Idar, selaku tim survei kedua, dari Jakarta meminta Kades Gulung melengkapi beberapa dokumen yang menurut Idar dibutuhkan oleh kemendes agar memenuhi persyaratan program yang diusulkan dalam proposal.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain, SK Penetapan Lokasi Suslan Irigasi Wae Wakat, SK Peningkatan Jalan Poros Desa Gulung, SK Tim Pengendali dari Dinas PU, SK OMS dan SK Harga Satuan Daerah Terbaru Tahun 2016 oleh Bupati Manggarai.

“Hal tersebut dipenuhi oleh Kades dan mengantarnya langsung ke Kemendes, 21 Juli 2016 yang diterima oleh ibu Batrix,” urainya.

Setahun, proposal tersebut tidak juga mendapatkan kepastian. Akhirnya Kades bersama ketua OMS mengambil langkah lebih jauh. Mereka berangkat ke Kemendes di Jakarta untuk meminta kejelasan terkait keberlanjutan proposal yang telah mereka buat tersebut.

“Namun, setibanya di Kemendes, keduanya disodorkan berita acara penyelesaian pekerjaan proyek pada tahun 2016 dengan lokasi proyek yang tidak disebutkan secara spesifik. Hanya dicantumkan Manggarai sebagai titik lokasi proyek,” jelasnya.

Menurut Antur, dari fakta tersebut, mereka menilai bupati Deno, Vincent Marung dan tim survei kedua Kemedes berkongkalingkong.

“(Mereka) secara sadar dan bersama-sama  berusaha untuk mengalihkan proyek dari desa Gulung ke tempat lain,” tutupnya.

Dalam demostrasi itu, selain meminta pertanggungjawaban bupati Deno, OMS desa tersebut juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengwasan terhadap pembangunan di kabupapten Manggarai, terutama terkait dugaan praktek korupsi bupati Deno dalam proyek tersebut. (ARJ/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA