Kupang, Floresa.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat alokasi anggaran Rp122 miliar untuk pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan gubernur serentak bersama pemilihan kepala daerah di 10 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu pada 2018.
Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, pemerinrah provinsi untuk kepentingan pemilihan gubernur, telah menandatangani Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) bersama Bawaslu.
NHPD sebagai tanda hibah anggaran penyelenggaraan pengawasan yang akan sentral dilakukan Bawaslu dan jajarannya hingga ke pengawasan di tingkat kecamatan (Panwascam) hingga ke panitia pengawas lapangan (PPL) yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah ini.
Meskipun terlihat besar nilai anggarannya, namun secara kelembagaan masih dinilai kurang karena ada tiga kabupaten penyelenggara pilkada masing-masing Kabupaten Rote Ndao, Nagekeo dan Kabupaten Kupang yang juga melaksanakan pilkada tidak memenuhi utuh permintaan anggaran pengawasan yang diajukan Bawaslu.
“Pelaksanaan pengawasannya serentak dan tiga daerah ini tidak penuhi target permintaan anggaran yang dibutuhkan, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kinerja petugas saat lakukan pengawasan semua tahapan di lapangan,” kata Jemris seperti diberitakan Okezone Kamis, 5 Oktober 2017.
Meskipun begitu, komisioner Bawaslu NTT dua periode itu mengatakan akan berupaya memaksimlakan seluruh anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pengawasan demi terselenggaranya pemilihan gubernur dan kepala daerah yang jujur, bebas dan rahasia serta adil dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.
Terhadap personel pengawasan pekan ini sudah mulai direkrut untuk tingkat kabupaten/kota yang akan berjumlah 66 orang dan selanjutnya di tingkat kecamatan dengan jumlah personel sebanyak 942 orang pengawas.
Selanjutnya masing-masing pengawas di tingkat kecamatan akan merekrut pengawas lapangan dengan total personel 3.462 orang. (Okezone/Floresa).