Jakarta, Floresa.co – Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) mendesak Mabes Polri membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ngada Marianus Sae.
Desakan ini yang disampaikan saat beraudiensi dengan AKBP Agus Mustofa, Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri di Jakarta Rabu (30/04/14), terkait dengan surat laporan yang disampaikan Formadda pada 6 Maret lalu.
Surat dengan nomor 110/DPP/FORMADDANTT/E/III/2014 itu ditujukan kepada divisi Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Wilfridus Yons Ebiet, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Formadda, dugaan korupsi yang dilaporkan antara lain penggelapan sisa dana Pilkada Ngada tahun 2010 senilai 1 miliar dan korupsi dana Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (Perak) tahun 2010-2011 senilai 8 miliar.
Selain itu, Formadda juga melapor dugaan penggelapan dana APBD Ngada 2012 di Bank Pembangunan NTT Cabang Ngada senilai 17,6 miliar, korupsi dana bansos senilai 2,4 miliar dan korupsi proyek gagal pembangunan jembatan Alo Longgo senilai 2,3 miliar.