Floresa.co – Pengacara Rensi Ambang (RA), Plasidus Asis De Ornay mengatakan, kabar pemecatan dirinya oleh pihak RA tidak benar alias hoax. Pasalnya, kata Asis, kabar itu tidak berdasar karena tidak memiliki bukti.
“Hoax itu. Tidak ada. Itu cerita ngarang. Berita fitnah. Cerita yang dibuat penulis. (Pemecatan) kan harus ada bukti pencabutan surat kuasa,” kata Asis kepada Floresa.co, Kamis 31 Oktober 2018.
Sebelumya, kabar pemecatan Asis disampaikan oleh pengacara Melkior Merseden Sahamu alis Eki yakni Yance Janggat dan Edi Hardum.
Keduanya kompak mengaku menerima kabar itu dari Simon Ambang, ayah RA Moni Ambang, tanta dari RA serta Any Ambang, saudari RA saat gelaran denda adat kepada RA di Kampung Kaca, Nampar Macing, pekan lalu. Dalam denda itu, sejumlah 35 juta rupiah dengan satu ekor kerbau diserahkan RA kepada pihak Eki.
“Saya tanya ke Pa Simon, bapanya Rensi Ambang. Saya bilang begini, ‘dimana pengacaranya Rensi?’ Pa Simon dan Moni bilang, ‘kami sudah usir dia. Sudah kami pecat’,” terang Yance kepada Floresa.co, Minggu, 28 Oktober lalu.
“Jadi, dalam hal pemberi kuasa, pihak pemberi kuasa punya hak dan wewenang untuk mencabut kuasanya. Manakala kepentingan dia tidak diakomodir dan tidak dilaksanakan dengan baik oleh penerima kuasa. Dlam hal ini, saya kecewa juga memang (dengan Asis),” lanjut Yance.
Namun, Asis membantah. Menurutnya, selama proses hukum kliennya itu, dirinya tetap menjalankan tugasnya, mendampingi RA. Bahkan, katanya, dirinya masih berhubungan baik dengan kliennya yang merupakan musisi lokal Manggarai itu.
“Tidak ada isu ini. Selama saya mendampingi Klien saya. Hubungan kami masih baik-baik sampai hari ini.,” ujanya.
BACA JUGA:
-
Satu Ekor Kerbau dan Uang Rp 35 Juta: Denda yang Dibayar Rensi Ambang kepada Eki
-
Pengacara Eki Anggap Pengacara Rensi Bicara Tidak Sesuai Fakta
-
Berdamai dengan Rensi Ambang, Eki Cabut Laporan Polisi
-
Meski Tanda Tangan, Eki dan Pengacaranya Mengaku Tidak Tahu Isi Perjanjian dengan Rensi Ambang
Asis juga memilih tidak mengambil langkah apa pun, termasuk langkah hukum, walaupun akunya, kabar itu fitnah dan merugikan dirinya.
“Oh, tidak (mengambil langkah hukum). Saya melatih diri untuk selalu kuat dan sabar. Saya maafkan jika ada yg menfitnah saya,” ujarnya.
Tetapi, menurut Edi Hardum, Asis dipecat karena kerap merugikan RA. Pasalnya, kata Edi, Asis sering melontarkan pernyataan kontroversi di media yang bernada mengadu domba polisi dengan kuasa hukum Eki.
“Menurut Any Ambang dan suaminya, Asis dipecat karena keberadaannya sebagai kuasa hukum justru merugikan pihak Rensi Ambang,” tegas Edi.
ARJ/Floresa