Ruteng, Floresa.co – SA (23), mahasiswi UKI St. Paulus Ruteng, pelaku pembuangan bayi dikabarkan sempat menguburkan bayinya itu.
Bayi yang lahir Selasa 22 Oktober 2019 tengah malam itu dibekap dan disimpannya di bawah kolong tempat tidur.
Keesokan harinya, dia menguburkan jasad bayi di belakang rumah.
Lalu, SA menggali kembali kuburan yang hanya sedalam kurang lebih 30 Cm itu dan membuangnya di tepi kali Ngali Leok.
Jarak dari rumah tempat tinggal pelaku ke lokasi pembuangan bayi sejauh kurang lebih 150 meter.
Warga kemudian menemukan jasad bayi pada Kamis pagi, 24 Oktober 2019. Ari-ari bayi perempuan itu ditemukan di dua tempat berbeda.
“Bayi-nya dalam tas dibungkus plastik, sedangkan ari-arinya berserakkan di jalan raya. Kemungkinan dibawa anjing,” demikian keterangan pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai.
NJM/Floresa