Dosen UNIKA St. Paulus Ruteng Jenguk Mahasiswi Pembuang Bayi

Ruteng, Floresa.co Mengetahui mahasiswinya diamankan polisi, dosen Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng mendatangi Polres Manggarai.

Hal itu disampaikan Kanit PPA Bripka Anton Habun saat mendampingi Waka Polres Manggarai Kompol Theo Tamonob di hadapan wartawan di Markas Polres, Jumat siang 25 Oktober 2019.

“Tadi dosen dari sana sudah datang untuk lihat,” ujar Anton.

Pantauan Floresa.co, Fransiska, salah seorang dosen dari kampus tersebut datang ke ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan menjumpai SA.

Baca Juga: Buang Bayi, Mahasiswi UKI St. Paulus Ruteng Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

SA merupakan pelaku yang membuang bayinya di pinggi kali Ngali Leok di wilayah Ngencung, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Bayi yang lahir Selasa 22 Oktober 2019 tengah malam itu dibekap dan disimpannya di bawah kolong tempat tidur. Keesokan harinya, dia menguburkan jasad bayi di belakang rumah.

Lalu, SA menggali kembali kuburan yang hanya sedalam kurang lebih 30 Cm itu dan membuangnya di tepi kali Ngali Leok.

NJM/Floresa

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA