Ruteng, Floresa.co – Pemerintah pusat berencana menghapus dana bantuan sosial (bansos) yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD. Langkah itu dilakukan karena selama ini dana tersebut sering diselewengkan penggunaannya.
Awal pekan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dana bansos dihapus karena sering disalahgunakan oleh Kepala Daerah dan Anggota DPRD.
“Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional,” ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Meski dihapus, pemerintah pusat memang tidak mengahapus semua item belanja bantuan sosial. Beberapa yang lain, kata Mendagri Tjahjo tetap dipertahankan seperti bantuan untuk pembangunan rumah ibadah dan pembangunan infrastruktur.
Lantas, seperti apa tanggapan Bupati Manggarai Cristian Rotok terkait rencana tersebut?
“Menurut saya tidak serta merta dihapus. [Yang penting penggunaannya] harus selektif dan dalam pengawasan yang ketat,” ujar Rotok kepada wartawan di Ruteng, Selasa (23/12) malam.
Menurutnya masyarakat masih membutuhkan dana bansos seperti untuk bantuan pembuatan rumah adat (mbaru gendang), rumah ibadah serta untuk rujukan masyarakat yang sakit ke luar daerah.
Rotok mengatakan, selama ini manfaat dana tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat. (ADB/Floresa)