Kupang, Floresa.co- Jelang ibadah Kamis Putih, 9 April 2020, kabar tak sedap itu akhirnya datang. Provinsi NTT yang selama ini belum ditandai “merah” dalam peta penyebaran virus corona di Indonesia akhirnya mendapat cap “merah” juga.
Kehebohan di seantero NTT pun meledak. Hanya sayangnya di tengah histeria massal ini tak ada informasi yang jelas soal dari wilayah mana di NTT pasien yang terinfeksi itu. Informasi seperti ini penting untuk mengetahui jejak kontak si pasien.
Marius Ardu Jelamu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT belum bisa memberikan keterangan yang banyak soal adanya satu warga NTT yang terinfeksi virus corona, sebagaimana disampaikan oleh pemerintah pusat di Jakarta.
Dalam acara konfereksi pers di Kupang pada Kamis malam, Marius lebih banyak menenangkan warga NTT alih-alih menyampaikan informasi detil soal warga yang sudah terinfeksi itu.
“Kami saat ini sedang berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan karena banyak hal yang harus dikordinasikan. Tidak sekedar kita melihat angka-angka,” ujar pria yang juga Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi NTT ini.
Marius mengatakan hasil dari kordinasi dengan pemerintah pusat ini, rencananya akan disapaikan langsung oleh gubernur NTT Victor Laiskodat pada Jumat besok sekitar pukul 09.00 Wita atau 10.00 Wita.
“Kita harapan masyarakat Nusa Tenggara Timur tidak panik. Tidak gelisah. Kita selalu siaga, kita selaku waspda dan jaga kesehatan diri kita dan jaga kesehatan masyarkat seluruh Nusa Tenggara Timur,” ujar Marius.
Kepanikan yang berlebihan, jelasnya, justru akan menimbulkan stres atau tekanan psikologis yang bisa memicu penurunan daya tahan tumbuh.
“Pada saat bersamaan penyakit bisa masuk ke dalam tubuh kita. Karena itu himbauan bapak gubernur kepada kita semua untuk tetap tenang, tidak panik secara berlebihan tetapi selalu siaga mengikuti protokol-protokol yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk langkah pencegahan, Marius mengatakan ada dua hal yang harus menjadi perhatian masyarkat NTT. Kedua hal ini merupakan protokol pencegahan yang sudah berlaku universal sesuai arahan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, wajib menggunakan masker saat keluar rumah dan masuk ke tempat-tempat umum. Bahkan di dalam rumah sendiri pun kalau sedang flu atau demam wajib menggunakan masker.
“Seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur diharpkan mengenakan masker tatkala berada di tempat-tempat umum atau di dalam rumah sekali pun bila perlu, terutama bila kita pilek atau demam,” ujarnya.
Kedua, mengimplementasikan dengan sunguh-sungguh social distancing dan physical distacing. Marius mengatakan secara sederhana social distancing artinya menghindari kerumunan atau tidak menciptakan kerumuman, tidak berkumpul dalam jumlah banyak orang.
Sedankan physical distancing artinya menjaga jarak minimal 2 meter saat bertemu teman atau siapa pun di luar rumah, di tempat-tempat umum untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kita harapakan anak-anak muda di seluruh Nusa Tengara Timur yang terbiasa duduk di deker, terbiasa duduk di tempat ojek secara bersama-sama, mulai sekarang dihindari demi keselamatan kita semua. Kalau misalnya aparat kepolisian dengan tegas membubarkan mohon dipatuhi,” ujarnya.
Dalam tanya jawab singkat dengan media, Marius membenarkan adanya satu orang warga NTT yang sudah terifeksi. Namun, ia belum bisa menyampaikan detil, misalnya apakah hasil positif itu berdasarkan rapid test atau PCR, daeri wilayah mana dan bagaimana riwayat perjalanannya.
“Bapak Kadis Kesehatan sudah memberikan laporan (ke gubernur), tetapi belum tahu dimana di NTT, kita masih analisis peta, besok baru kita tahu di wilayah mana dan seperti apa riwayat perjalanannya,” ujarnya.
Marius mengatakan dari 43 sampel dari Oranh Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasein Dalam Pengawasan (PDP) yang dikirim ke laboratorium, 26 dinyatakan negatif dan 17 lainnya belum ada hasil.
PTR/Floresa