Floresa.co – Salah satu desa di Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat setelah dinyatakan lolos verifikasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat [STBM].
Kabar tentang kelolosan verifikasi itu disampaikan Yohanes Tupen Dore Dosinan, Pejabat Fungsional Penyehatan Lingkungan dari Dinas Kesehatan kepada warga dan Pemerintah Desa Watowara, Kecamatan Titehena pada 25 Oktober.
Verifikasi STBM dipimpin Yohanes bersama dua orang anggota tim verifikator kabupaten, masing-masing Indawaty Syaif Al Suksin dan Rohana M. Torok.
Berlangsung pada pukul 10.00 hingga 12.30 Wita, tim verifikator mengunjungi setiap rumah warga yang tersebar di tujuh dusun untuk memastikan semua persyaratan lima pilar STBM dan satu pilar lokal terpenuhi dengan baik.
Kelima pilar STBM antara lain “stop buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air menggunakan sabun, pengolahan air minum yang aman, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.”
Sementara itu, pilar lokal STBM yang dipilih warga dan Pemerintah Desa Watowara adalah pengandangan ternak.
Dalam proses verifikasi, setiap rumah dan lingkungan sekitar diperiksa dengan cermat, mulai dari fasilitas sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga serta pengandangan ternak.
Berdasarkan verifikasi itu, tim menilai Desa Watowara “berhasil memenuhi lima pilar STBM serta satu pilar lokal yakni pengandangan ternak dengan nilai yang sangat memuaskan.”
Desa Watowara berpenduduk 1.105 jiwa dan terdiri dari 380 kepala keluarga serta 338 unit rumah.
Hasil verifikasi itu menunjukkan penerapan pilar stop buang air besar sembarangan [99,70%], cuci tangan pakai sabun [88,75 %], pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga [100 %], pengelolaan sampah rumah tangga [91,42 %], dan pengelolaan limbah cair rumah tangga [100 %] serta pengandangan ternak [100 %].
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat, kader dan pemerinta desa dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, kata tim verifikator.
Kepala Desa Watowara, Alexander Gena Teluma berkata, “persiapan menuju desa STBM sudah dilakukan kurang lebih dua atau tiga tahun belakang ini, yakni dengan mengadakan lomba lima pilar STBM tingkat dusun pada perayaan Hari Kartini maupun perayaan HUT RI.”
“Semoga hasil yang kita peroleh hari ini bukan semata-mata hanya untuk mendeklarasikan desa kita sebagai desa ber-STBM, tetapi dapat menjadi kebiasaan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan lima pilar STBM dan satu pilar lokal kita secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Camat Titehena, Emanuel Korebima berkata, “hasil verifikasi ini bukan hanya seremonial untuk mendeklarasikan Desa Watowara sebagai desa ber-STBM.”
Ia berharap “masyarakat secara berkelanjutan menerapkan lima pilar STBM dan satu pilar lokal sehingga menjadi kebiasaan hidup sehari-hari.”
Kecamatan Titehena terdiri dari 14 desa dan Watowara merupakan desa ketujuh yang mendeklarasikan diri sebagai desa ber-STBM.
Keenam desa lainnya adalah Lewolaga, Kobasoma, Duntana, Lewoingu, Bokang Wolomatang dan Ilegerong.
STBM merupakan pendekatan perubahan perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Indikator pencapaiannya adalah “menurunnya angka kejadian penyakit diare dan penyakit lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.”
Sementara itu, indikator keluaran STBM di antaranya adalah setiap individu dan masyarakat mempunyai akses terhadap fasilitas sanitasi dasar sehingga tidak membuang air besar sembarangan dan setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman dalam rumah tangganya.
Indikator keluaran lainnya adalah setiap rumah tangga dan fasilitas pelayanan umum di suatu masyarakat [sekolah, perkantoran, restoran, puskesmas, pasar, terminal] mempunyai sarana cuci tangan [air, sabun, sarana cuci tangan], sehingga setiap orang mencuci tangan dengan benar.
Selain itu, indikator lainnya adalah setiap rumah tangga mengelola sampah serta limbah rumah tangga yang baik dan benar.
Laporan ini ditulis oleh Lipat Aman
Editor: Herry Kabut