Floresa.co – Polisi sedang menyelidiki kasus terkait jasad yang ditemukan mengapung di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Jasad itu ditemukan pada 6 Februari di perairan dekat Pulau Padar, salah satu destinasi pariwisata populer di dalam kawasan itu. Jenazah telah dibawa ke RSUD Komodo untuk diotopsi.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, berkata, “penyebab kematian masih dalam penyelidikan.”
“Jenis kelamin [korban] perempuan, umur belum kami tahu,” katanya.
Ditanya soal kemungkinan bahwa korban adalah wisatawan dan mengalami kekerasan, ia menjelaskan belum terdapat tanda-tanda.
Christian pun mengimbau “apabila ada kehilangan [tamu] di hotel dan sebagainya mohon dilaporkan ke kami.”
Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan [KSOP] Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyatakan belum mendapat informasi tentang orang yang mungkin jatuh dari kapal dari pihak manapun.
Ia menghimbau semua pelaku pariwisata, baik agen maupun pemilik kapal yang merasa kehilangan penumpang segera melapor ke KSOP dan Polres Manggarai Barat.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kapal yang melakukan aktivitas pariwisata beberapa hari terakhir karena cuaca ekstrim.
Larangan yang berlangsung hingga 8 Februari itu berlaku “untuk kapal-kapal yang melakukan perjalanan wisata menuju Padar, Komodo dan Pink Beach.”
“Jadi, dipastikan bahwa berdasarkan pengawasan di lapangan tidak ada kapal yang melakukan pelayaran. Kami juga lakukan pengamatan di sana, tidak ada kapal,” katanya.
Editor: Ryan Dagur