Floresa.co – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zaenal Abidin mengakui bahwa dokter bisa menghentikan operasi jika peralatan tidak memadai untuk meneruskan operasi seorang pasien. Menurutnya, itu dilakukan demi keselamatan pasien.
Hal ini disampaikan dr. Zaenal untuk menanggapi kasus di Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur yang menghentikan operasi pasien yang mengalami penyakit kista. Padahal, perut pasien sudah dibelah. Dokter di RSUD Ruteng mengaku tidak sanggup meneruskan operasi karena peralatan tidak memadai.
“Mungkin dokter bisa melakukan itu (operasi kista pasien), tetapi peralatan tidak cukup memadai untuk melakukan itu,” ujar dr. Zaenal saat dihubungi Floresa.co, Sabtu (28/2).
Dokter di Rumah Sakit manapun, katanya pasti akan melakukan hal demikian jika memang peralatannya tidak cukup demi keselamatan pasien. Setelahnya, dokter akan merujuk ke Rumah Sakit yang lain yang memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk melakukan operasi.
“Dalam konteks operasi terhadap pasien Kista di RUSD Ruteng, bisa saja dokter dalam pemeriksaan awal, tetapi ketika dioperasi, kistanya terlalu melekat pada usus sehingga tidak bisa dilakukan operasi lanjutan dengan peralatan minim,” tuturnya.
Dia beranggapan bahwa dokter yang melakukan operasi memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melakukan operasi kista. Namun, dalam melakukan operasi dokter memperhitungkan alat operasi dan terutama keselamatan pasien.
“Itu hal biasa dan sering terjadi karena umumnya RSUD di Indonesia masih kurang fasilitas kesehatan. Ini mungkin yang harus diperhatikan pemerintah,” katanya. (TIN/Floresa)