Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perjanjian Kerja [SPK] tenaga kesehatan untuk tahun 2024 karena menilai mereka tidak disiplin dan tidak loyal setelah menyampaikan aspirasi ke DPRD
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit masih menjadi penentu eksekusi putusan PTUN yang memenangkan gugatan bawahannya. Sikap yang diambilnya terhadap putusan itu akan membuktikan apakah ia taat hukum atau sebaliknya mengajarkan pembangkangan hukum.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tempat Rio bekerja, belum memberikan sanksi, meski dalam penyelidikan internal dan usai menjalani pemeriksaan di kepolisian, Rio sudah mengakui keterlibatannya.
“Kami tidak menutup mata, kami tidak main mata dengan pihak mana pun dalam perkara-perkara yang terjadi di Kabupaten Manggarai. Kita sama-sama mengawal, kita sama-sama mengawasi,” kata Kapolres Manggarai