Pemilik PT Nampar Nos: “Saya Kecewa dan Sakit Hati”

Air RutengFloresa.co –  Willy Djomy, pemilik sekaligus Direktur PT Nampar Nos tak mau dijadikan kambing hitam masalah kekurangan pasokan air di kota Ruteng yang terjadi pada musim kemarau lalu.

Willy mengatakan penyedotan air yang dilakukan perusahaannya hanya 30.000 liter per hari atau enam tanki. Menurut dia, di Ruteng sejumlah hotel juga melakukan aktifitas penyedotan air tanah dengan jumlah yang jauh lebih besar dari pada yang diambil oleh perusahaanya, tetapi tak ada masyarakat yang protes.

“Kita ambil air sewajarnya dan untuk kepentingan masyarakat Manggarai Raya sendiri,” ujarnya ketika dihubungi Floresa.co, Sabtu (15/11/2014).

Willy yang saat ini sedang berada di Surabaya mengatakan sebanyak 90% produk air kemasan bermerek Ruteng yang diolah perusahaanya dikonsumsi oleh masyarakat Manggarai Raya. Sisanya, ke beberapa kota seperti Bajawa dan Larangtuka.

Menurut dia, kehadiran air kemasan bermerek Ruteng sudah cukup membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air minum yang bersih. “Kami jual cuma Rp 10.000-Rp 12.000 per galon, bandingkan kalau masak air sendiri dalam jumlah yang sama, berapa minyak tanah yang dibutuhkan,apakah cukup Rp 10.000?”ujarnya.

Karena itu, dia merasa heran dengan berbagai tudingan miring yang ditujukan ke perusahaannya.”Bicara itu harus berdasarkan riset.Saya sakit hati dan menyesal kalau teman-teman di sana berpikir setiap kekurangan air yang salah adalah air Ruteng,”tandasnya.

Apalagi kata dia, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ruteng sudah menjelaskan bahwa kekurangan air di Ruteng terjadi karena adanya perbaikan jaringan pipa yang saat ini sedang dalam proses perbaikan. “Mengapa setiap kali kekuranga air yang dituduhkan ke air Ruteng, ini makudnya apa?”tandasnaya.

Dia mengatakan niatnya mendirikan perusahaan PT Nampar Nos adalah sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan di Manggarai Raya. Selain menyediakan air minum yang bersih, perusahaannya juga menyediakan kesmepatan kerja bagi masyarakat Manggarai. “Dari 100 karyawan, hanya satu yang dari Jawa,”ujarnya.

Perusahaannya, kata dia, juga membayar retribusi. Hanya saja dia mengaku lupa jumlah persis retribusi yang dibayarkan perusahaannya untuk pendapatan asli daerah. “Sekitar belasan juta, saya tidak ingat persis,”ujarnya.

Terkait retribusi ini, dia menjelaskan Pemerintah Daerah Manggarai sejak tiga tahun lalu sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur soal retribusi penyedotan air tanh. “Semua air yang kita ambil tercatat di meteran, dan setiap tahun dinas pendapatan daerah menagihkan kepada kita sesuai volume air yang kita ambil,”ujarnya. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini