Floresa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan membeli mobil elit Mitsubishi New Pajero Sport V6 untuk Kapolres Manggarai, segai kendaraan dinas.
Mobil itu, ditaksir seharga lebih dari Rp400 juta rupiah itu merupakan pengadaan tahun anggaran 2014.
Sebagaimana dilaporkan VIVAnews, Kepala Bagian Umum Setda Manggarai Timur, Frans Teja selaku pengguna anggaran membenarkan ihwal hibah mobil dinas berkelas itu.
Menurut dia, pembelian mobil Pajero Sport tersebut berdasarkan permintaan Polres Manggarai.
“Akhir 2013, Polres Manggarai mengajukan proposal pengadaan mobil operasional. Mobil itu dibeli pada Oktober 2014 seharga Rp 400 jutaan,” kata Frans, Jumat, (28/11/2014).
Niko Martin, Aktivis Anti Korupsi Manggarai Timur menduga ada unsur gratifikasi di balik pemberian mobil tersebut.
Sebab kata Niko, pengadaan mobil Pajero Sport tersebut dilakukan saat Polres Manggarai sedang menangani kasus dugaan korupsi Matim tahun anggaran 2012 sebesar Rp21 miliar yang melibatkan Bupati Matim Yoseph Tote.
“Saya sebagai pelapor dugaan korupsi itu meminta perhatian Kapolri dan Kapolda NTT untuk memerintahkan Kapolres Manggarai segera mengembalikan mobil tersebut agar laporan dugaan korupsi itu bisa di proses secara benar,” kata Niko Martin.
Selain berbau kongkalikong, hibah mobil tersebut menurut Niko Martin juga menyalahi ketentuan yakni Permendagri Nomor 13/2006 pasal 42 ayat 1 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, PP No 2 Tahun 2012 pasal 1 Poin 10, pasal 8 ayat 1,pasal 9 ayat 1 tentang hibah daerah.
“Pertanyaannya, apa urgennya Pemda Matim membeli mobil mahal untuk Polres Manggarai, padahal mobil operasional kepolisian cukup banyak sementara kondisi pembangunan di Matim sebagai kabupaten baru masih sangat memperihatinkan,” kata dia.
Tidak hanya mendapat hibah kendaraan dari Pemda Matim, pada Oktober 2014 lalu, Polres Manggarai juga mendapat pemberian kendaraan operasional dari Pemkab Manggarai, yakni Toyota Hilux D Double Cabin.
Sementara itu, terpisah, Kapolres Manggarai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), M Ischaq Said enggan berkomentar banyak perihal pengadaan mobil dinas itu.
Dia mengaku baru menggunakan mobil dinas itu sekitar dua pekan. Ischaq menambahkan, pengajuan mobil dinas ini diajukan oleh Kapolres terdahulu.
“Saya masuk di sini pertengahan November 2014, mobil itu sudah ada. Soal prosposal itu saya tidak tahu. Silahkan tanyakan ke Pemda Matim,” ujar AKBP Ischaq.
Untuk diketahui, sebelum Ischaq, yang menjabat sebagai Kapolres Manggarai adalah AKBP Tony Binsar Marpaung. (ARL/Floresa)