NUSANTARASoal Penyewaan Pulau Padar di TNK, Ini Kata Menteri Kehutanan

Soal Penyewaan Pulau Padar di TNK, Ini Kata Menteri Kehutanan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (Foto :Beritasatu)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar (Foto :Beritasatu)

Jakarta, Floresa.co – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan instansinya tidak memiliki wewenang dalam hal menjual atau menyewakan pulau kepada pihak swasta.

Hal itu disampaikan menteri Siti ketika ditanya Floresa.co terkait izin pengelolaan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, Flores, NTT.

“Kalau penjualan pulau bukan di sini (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), tanya Direktorat Jenderal di KKP (Kelautan dan Perikanan),”ujar Siti  di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

“Undang-Undang Kelautan sudah negasin bahwa kepulauan itu diatur di sana (KKP), bukan di sini (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),”tegasnya lagi.

BACA Juga : Pulau Padar, Salah Satu Habitat Komodo, Diprivatisasi

Ketika Floresa.co menyampaikan bahwa ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan bahwa Pulau Padar diserahakn pengelolaanya kepada swasta pada September 2014, Siti mengatakan, “Nggak mungkin ada izin dari sini. Uh, jangankan dijual, diapa-apain saja kita nggak bisa. Kepulauan menurut UU Kelautan ada di sana (KKP) bukan di sini, kita sama sekali nggak urus,”pungkasnya.

Seperti diberitakan Floresa.co, sebelumnya, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) diberi izin untuk mengelola Pulau Padar, pulau terbesar ketiga di TNK setelah Komodo dan Rinca.

Pemberian izin itu berdasarkan SK MENHUT 796/MENHUT-II/2014 tertanggal 29 September 2014. Perusahaan ini akan menguasai 426, 07 ha dari 40.728 ha total luas keseluruhan pulau tersebut. (Petrus D/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA