Labuan Bajo, Floresa.co – Penjabat bupati Manggarai Barat, Tini Tadeus memerinthakan Dinas Kehutanan segera menghentikan aktivitas perambahan hutan Golo Kaca, di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Data Dinas Kehutanan menunjukan hutan yang masuk dalam kawasan hutan Bowo Sie Rtk 108 ini sudah dirambah seluas 50 hektare.
BACA Juga: Perambahan Hutan Golo Kaca di Manggarai Barat Meluas
“Saya sudah perintahkan kepala Dinas Kehutanan untuk segera tertibkan aktivitas di lokasi,”ujar Tini Tadeus kepada Floresa.co, Selasa (13/10/2015).
Tini mengatakan bila ada warga yang ditemukan di lokasi, langsung ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kalau ada yang mengatakan pemerintah daerah melakukan pembiaran masyarakat merambah hutan tersebut,itu tidak benar, Dinas Kehutanan sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”ujar Tini.
Senada, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Manggarai Barat Domi Damsut membantah pihaknya membiarkan terjadinya aktivitas perambahan hutan Golo Kaca oleh warga.
“Kami dari dinas sudah tau kalau ada warga yang sudah melakukan perambahan hutan di kawasan hutan tutupan Bowo Sie RTK 108,”ujarnya.
Namun, Domi mengaku ketika staf Dinas Kehutanan menggelar razia di lokasi, tidak ditemukan adanya perambah hutan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dan sebentar lagi saya melaporkan hal ini ke Penjabat Bupati,”tandas Domi.
Menurut Domi, data Dinas Kehutanan menunjukan, setidaknya sudah 50 hektare kawasan hutan Golo Kaca yang dibabat dan sudah dikapling menjadi hak milik.
“Saya membantah kalau saya juga ada lahan dilokasi tersebut. Masa saya Kadis Kehutanan ada lahan di hutan tutupan,itu tidak benar dan apa buktinya kalau saya ada,”ujar Domi membantah rumor yang beredar bahwa dirinya juga memiliki lahan di kawasan hutan yang dibabat itu. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)