ReportasePeristiwaKemenhub Janji Percepat Penanganan Kasus Blokir Bandara oleh Marianus Sae

Kemenhub Janji Percepat Penanganan Kasus Blokir Bandara oleh Marianus Sae

Jakarta, Floresa.co – Kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah memasuki usia lebih dari dua tahun.

Hingga kini, kasus yang terjadi pada 21 Desember 2013 itu hanya menjerat 23 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada.

Namun, status mantan Bupati Ngada Marianus Sae yang diduga menjadi aktor intelektualnya masih belum jelas.

Padahal, dirinya sudah dinyatakan tersangka oleh Polda NTT pada 26 Desember 2013.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Masyarakat Ngada-Jakarata (Kommas Ngada-Jakarta) Roy Watu saat audiensi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia pada Rabu (23/12/2015).

Roy yang datang bersama anggota Kommas Ngada-Jakarta dan Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT), meminta kepada Menteri Ignatius Jonan dan jajarannya agar segera mempercepat penyelesaian kasus itu, yang menurutnya, telah mencederai penerbangan Indonesia.

“Kami minta agar kasus ini segera diselesaikan pak. Kami pikir waktu 2 tahun terlalu lama untuk memastikan keterlibatan Marianus Sae dalam kasus ini,” katanya di hadapan Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Nasir Usman.

“Padahal, dia jelas-jelas yang memerintahkan Satpol melakukan pemblokirasn bandara. Jangan sampai hukum kita tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” lanjut Roy.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA