Pecat Staf, Kepala Desa Golo Lanak-Cibal Barat, Diancam Dilaporkan ke Polisi

Cibal,Floresa.co- Eduardus Nan,Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan, Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai – Flores tak terima dipecat Kepala Desa (Kades), Sebastianus Mbaik, dari jabatannya.

Edu menilai pemecatan yang dilakukan oleh Kades tidak masuk akal, karena tidak melalui mekanisme yang benar.

“Pemecatan ini tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Biasanya, kalau sesuai dengan mekanisme, pertama ada teguran lisan. Kemudian teguran tertulis, pertama, kedua, ketiga; baru setelah itu, kalau masih tetap tidak berubah, baru ada keputusan untuk pecat,” kata Edu kepada Floresa.co, Selasa(29/3/2016).

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah dipanggil terkait kinerjanya yang dinilai kurang baik oleh Kades Golo Lanak.

Edu mengaku dirinya bahkan berinisiatif untuk datang ke kantor desa di Gurung, setelah mendengar informasi bahwa dirinya akan dipecat dari jabatannya.

“Tidak ada teguran lisan. Ditelpon juga tidak ada. Malah setelah saya mendengar informasi pemecatan saya tanggal 4 Maret itu, saya langsung datang ke kantor,”katanya.

Selein itu, dia juga mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam dalam Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap dirinya. Pasalnya, dalam surat yang ditetapkan pada tanggal 9 Februari 2016 tersebut, disebutkan juga adanya rekomendasi dari Camat Cibal Barat, Servatius E Jahang.

“Anehnya, dalam SK tersebut, surat rekomendasi dari Camat ditulis pada tanggal 16 Maret 2015. Sementara surat teguran kedua pada tanggal 1 Juli 2015. Tapi, faktanya saya tidak pernah menerima surat teguran kedua itu,hanya ada dalam SK,” kata Edu.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini