Pemda Manggarai Barat Paparkan Usulan Pemekaran Manggarai Barat Daya di DPD

Jakarta, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat – Flores mempresentasikan usulan pemekaran Kabupaten Manggarai Barat Daya di Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

Hadir dalam kesempatan itu, memwakili Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah Benediktus Banu, selaku Asisten I Bupati Manggarai Barat yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Banu pada kesempatan itu menyampaikan dokumen persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan camat dari wilayah yang diusulkan masuk dalam Kabupaten Manggarai Barat Daya.

Selain itu, ia juga membawah surat pernyataan dukungan dari bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Kabupaten Manggarai Barat memiliki 10 kecamatan dan 169 desa/kelurahan. “Dari 10 kecamatan ini, lima kecamatan untuk kabupaten induk dan lima kecamatan untuk kabupaten pemekaran,”ujarnya.

Kabupaten pemekaran terdiri dari kecamatan Lembor, Lembor Selatan, Ndoso, Welak dan Kecamatan Kuwus. Sedangkan lima kecamatan yang tersisah untuk kabupaten induk adalah Komodo, Sano Nggoang, Mbeliling, Boleng dan Macang Pacar.

Pimpinan Komite I DPD menerima pemerintah dan perwakilan masyarakat Manggarai Barat yang mengusulkan pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya (Foto: PTD/Floresa).
Pimpinan Komite I DPD menerima pemerintah dan perwakilan masyarakat Manggarai Barat yang mengusulkan pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya (Foto: PTD/Floresa).
Tahun lalu, kata Banu sudah ditetapkan dua perda pembentuan dua kecamatan baru yaitu Kuwus Barat dan Pacar. Bila disetujui Menteri Dalam Negeri, maka nantinya baik kabupaten induk maupun kabupaten Manggarai Barat Daya masing-masing memiliki enam kecamatan.

“Desakan dari masyarakat di tingkat bawah ini sangat kuat. Ketika bupati turun ke lima kecamatan, selalu tanya kapan sudah realisasinya. Sehingga ini menjadi beban. Harapan kita, mudah-mudahan pertemuan ini dapat membawah angin segar untuk kita bawah pulang,”ujarnya.

Banu juga memaparkan sejumlah data terkait Kabupaten Manggarai Barat. Manggarai Barat memiliki total luas 9.727 kilometer persegi (daratan dan lautan). Total luas daratan 2.701 kilometer persegi.

“Pulau ada kurang lebih 264 pulau di perairan laut Labuan Bajo. Ada lima pulau yang dihuni penduduk setempat kemudian ada tiga pulau yang dihuni oleh investor,”ujar Banu.

Bernadus Barat Daya, salah satu perwakilan masyarkat yang hadir dalam pertemuan dengan DPD ini di hadapan anggota Komite I DPD berharap agar aspirasi pemekaran ini ditindaklanjuti.

“Kami sungguh berharap, peran seluruh anggota DPD untuk membantu mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat,”ujarnya.

Adrianasu Garu, anggota DPD asal NTT yang ikut mendampingi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan perwakilan masyarakat yang hadir, kepada sesama rekan DPD-nya mengungkapkan bahwa Manggarai memiliki luas lebih besar dari Provinsi Bali. Topografinya juga sangat sulit dan terdiri dari kepulauan.

“Bukan hanya Manggarai Baray Daya sebenarnya, masih ada wacana-wacana yang mau dikembangkan (dimekarkan). Bukan hanya di Manggarai termasuk kabupaten-kabupaten lain di NTT,”ujarnya.

Pemekaran ini, menurut Garu perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan di tingkat daerah.

“Tentunya dengan memekarkan wilayah ini, memberikan kesemapatan kerja kepada generasi muda ndan orang-orang lokal,”ujarnya. (PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini