Meski Terciduk KPK, PDIP Matim Yakin Marhaen Raih 60% Suara

Borong, Floresa.co –  Mendapat perintah DPD PDIP NTT untuk terus melanjutkan kerja pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Marianus Sae – Emi Nomleni, DPC PDIP Manggarai Timur (Matim) tampak masih percaya diri.

Meskipun kandidatnya sudah berstatus tersangka tindak pidana korupsi, PDIP Matim masih optimis meraih dukungan mayoritas pemilih di daerah itu. Tidak tanggung-tanggung, mereka menargetkan Paslon yang belakangan disingkat menjadi paket Marhaen itu meraih kemenangan dengan perolehan 60% suara rakyat Matim.

“Saya pastikan Marhaen (Marianus Sae – Emi Nomleni-red) masih tetap mendapat dukungan 60% di Manggarai Timur,” ujar Ketua DPC PDIP Matim, Willy Nurdin saat diwawancarai wartawan di kediamannya Senin, 12 Februari 2018 siang.

Willy mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat perintah dari DPP partai tersebut. Sikap DPP baru diikuti melalui berita-berita yang disajikan media.

Baca Juga: Cabut Dukungan untuk MS, PDIP Fokus Menangkan Emi Nomleni

Sedangkan DPD PDIP NTT melalui pesan WhatsApp jelas memerintahkan agar mesin partai tetap berjuang memenangkan Marhaen.

“Seluruh kader di tingkat Kabupaten mematuhi seluruh perintah dari atas. Marhaen telah terdaftar dan hari ini ditetapkan oleh KPUD NTT. Seluruh kader tetap sosialisasikan Marianus-Emi sambil menunggu apa saja perintah dari atas. Soal menang dan kalah, nanti kita lihat,” ujarnya.

EYS/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini