Kepala BPMD Mabar Bantah Keberadaan Bumdes Embong Nai

Floresa.co – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Mateus Ngabut, mengaku tidak mengetahui adanya badan usaha masyarakat desa (Bumdes) Embong Nai di Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng yang mendapatkan bantuan speed boat atau kapal cepat senilai Rp 1.644.500.000 dari kementerian perhubungan.

“Sama sekali tidak ada laporannya,” katanya kepada Floresa.co, Jumat, 4 Mei 2017.

Dirinya menegaskan bahwa proses pengajuan pengadaan kapal cepat yang diajukan Dinas Perhubungan daerah tersebut sama sekali tidak melibatkan dinas BPMPD.

“Kami tidak dilibatkan. Sama sekali kami tidak mengetahui prosesnya,” ujar Ngabut.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pembentukan Bumdes di wilayah kabupaten itu sejak 2017 lalu. Namun hingga saat ini, dirinya belum mengetahui keberadaan Bumdes Embong Nai.

“Mestinya dinas perhubungan melibatkan kita. Kan sekarang sudah bermasalah to? Sehingga bisa segera carikan solusinya bersama,” kata Ngabut.

Dirinya juga menegeaskan bahwa dalam satu desa, tidak diperbolehkan memiliki lebih dari satu Bumdes. “Tidak boleh ada dua dalam satu desa.”

“Kami-kan tidak tahu sama sekali. Mestinya dinas perhubungan koordinasi dengan kita to, sebelum proposal itu dikirim. Biar kita yang fasilitasi pembentukan Bumdesnya,” lanjutnya.

Sebelumya, Kepala Dinas Perhubungan, Gaye Tanus mengatakan pihaknya tidak mengecek ke Desa Batu Tiga sebelum proposal dikirim. Pasalnya, dalam proposal, mengetahui kepala desa setempat.

Apalagi kata Geye, prosesnya melalui bupati Agustinus CH Dula.

“Bupati meminta kita untuk mendindak lanjuti proposal itu. Karena mereka mengirim proposalnya ke bupati,” ujar Geye.

Terbentuknya Bumdes Embong Nai, jelas Geye diawali dengan proposal dalam bentuk organisasi masyarakat desa (OMS). Pihaknya kemudian menyarankan untuk membentuk Bumdes sesuai petunjuk teknis (Juknis).

“Akhirnya mereka ajukan proposal atas nama Bumdes. Lalu, mereka bentuk Bumdes dan mengusulkan ke pemerintah untuk diteruskan ke kementerian,” katanya.

Menurutnya, Dishub hanya meneruskan proposal yang diajukan masyarakat. Dirinya juga berjanji mendatangi Desa Batu Tiga untuk membahas persoalan tersebut.

Baca:

“Apakah nanti Bumdes Embong Nai dibekukan dan pengurus bersama anggota bergabung dengan Bumdes Bajo serumpun itu tergantung kesepakatan mereka,” ujarnya.

Bajo Serumpun ialah salah satu Bumdes lain yang sudah terbentuk di wilayah Desa Batu Tiga.

Dirinya juga menepis dugan anggota DPRD Mabar yang dalam catatan dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2017 disebut sebagai salah satu anggota Bumdes Embong Nai.

Selain itu, kabar yang mengatakan speed boat itu tidak sesuai spesifikasi, indikasi mark up dalam proses pengadaannya serta mesinnya dari barang bekas dibantah Geye. “Itu tidak benar. Bohong mereka itu.”

“Kami melibatkan tim ahli dari Surabaya untuk mengecek speed ini. Bahkan melibatkan inspektorat dan BPK untuk memeriksanya. Lalu dari DPRD mengatakan tidak sesuai spek? Nggak benar mereka itu,” lanjutnya.

Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.