Guru THL: Tudingan Kadis PK Matim Terkait Pencurian Stempel Hoaks

Borong, Floresa.co – Sembilan dari 21 guru THL yang gajinya tak dibayar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) pernah dituduh sebagai pencuri stempel. Tuduhan itu datang dari Kepala Dinas PK Frederika Soch yang diberitakan salah satu media online.

Tuduhan Kadis Ika Soch berbuntut pemecatan sepihak terhadap guru-guru tersebut.

Korban pemecatan baru mengetahui dirinya dipecat melalui pemberitahuan lisan kepala sekolah di tempat mereka bekerja. Mereka pun tak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan dan pemecatan tersebut.

Beberapa kali mereka berusaha mendatangi Kadis Ika Soch namun sang Kadis tak pernah membuka ruang dialog.

Ditemui Floresa.co di kantor Bupati Matim, Senin, 24 September 2018, kesembilan guru THL yang merasa dituduh oleh sang Kadis membantah tuduhan tersebut. Mereka bahkan menyebutkan bahwa Kadis Ika Soch menyebarkan berita bohong alias hoaks.

“Itu tidak benar. Kami tidak mencuri stempel,” ujar salah seorang guru THL yang enggan menyebutkan namanya, sambil berusaha menahan air matanya.

Ia mengatakan, pada tanggal 14 Mei 2018, beberapa orang guru THL mendatangi Dinas PK Matim untuk memroses pencairan gaji.

Mereka mengambil rekomendasi pencairan gaji tersebut di belakang kantor PUPR. Pada rekomendasi tersebut, sudah ditandatangani oleh Kadis Ika Soch.

“Di itu rekomendasi, sudah ada tanda tangan Ibu Kadis (Ika Soch). Hanya tinggal stempel basah. Kami bawa itu rekomendasi ke Dinas PK. Sampai di bawah (Dinas PK) bukan kami sendiri yang stempel, tapi pegawai Dinas PK,” lanjut guru tersebut.

Selain dituding mencuri stempel, mereka juga dituding tidak menandatangani SPJ gaji. SPJ tak ditandatangani karena saat memroses urusan tersebut, pegawai yang bertugas tak ada di tempat.

Setelah menunggu selama hampir dua jam, pegawai di dinas tersebut mengatakan, SPJ bisa ditandatangani saat pencairan gaji pada triwulan berikutnya.

Selanjutnya mereka meninggalkan kantor dinas PK dan melakukan proses pencairan gaji di loket Bank NTT di Kantor Bupati Matim.

Pasca beredarnya berita tentang pencurian stempel itu, mereka menunggu apakah Kadis Ika Soch menempuh jalur hukum.

“Ini kasus pencurian, yang jelas dia lapor ke polisi. Kami tunggu surat panggilan dari polisi. Kami siap untuk sidik jari,” katanya.

Namun hingga saat ini, tak ada lanjutan dari tuduhan yang jelas-jelas hoaks tersebut.

Rosis Adir/Floresa.co

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA