Meski Merasa Terganggu, Ketua KPU Mabar Enggan Polisikan Caleg PDIP

Labuan Bajo, Floresa.co Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Robertus Din menolak memproses secara hukum Caleg PDIP, Petronela Madina terkait dugaan suap yang menyeret namanya.

Walaupun mengaku pemberitaan tersebut sangat mengganggu kenyamanannya, dalam menyelesaikannya, Robertus lebih memilih menempun jalur kekeluargaan.

“Pemberitaan kemarin itu, sangat mengganggu pikiran saya, saya rasa masyarakat Manggarai Barat (juga),” katanya dalam konferensi pers di Kantor KPU Mabar, Kamis, 23 Mei 2019.

Robertus mengaku, saat menemui keluarga Petronela, ia mengutus salah satu kerabatnya.

Baca Juga: PMKRI Desak Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot

“Kami melakukan persuasif ke pihak keluarga. Jadi, pikiran ke situ (proses hukum) belum,” tambahnya.

Robertus diduga menerima uang sejumlah Rp 70 juta dari Petronela dalam proses Pemilu lalu. Uang tersebut, menurut pengakuan Petronela yang merupakan Caleg nomor 11 Dapil satu itu, bertujuan agar Robertus membantu meloloskan dirinya menjadi DPRD Mabar.

Menurut Robertus, dalam pertemuan dengan pihak keluarga Petronela tersebut, ia mengklaim, kedua bela pihak sudah saling memaafkan.

“Istilahnya kita saling memaafkan. Kita manusia ini kan saling memaafkan. Mungkin seandainya ada orang yang sudah begitu, pasti khilaf. Pasti sajalah,” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Ketua KPU Mabar: DPC PDIP Bantah, Caleg Mengaku

Selain itu, usai ditanya seandainya sesewaktu pihak kepolisian mengusut kasus tersebut, Robertus mengaku bersedia untuk diperiksa.

“Saya tidak bisa katakan bersedia atau tidak, karena kami sudah melalui jalur keluarga. Kalauu memang itu lagi yang mau dilakukan, mau apa lagi,” ujarnya.

Begitu pun ketika hasil dari proses hukum tersebut dirinya terbukti menerima uang dari Petronela, ia juga akan bersedia menerima keputusan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saya rasa (mundur dari komisioner KPU) itu sudah pasti biasa. Melalui DKPP, ya. Harus begitu sudah to (prosesnya),” ujarnya.

Petronela sendiri gagal lmenjadi anggota DPRD Mabar periode 2019-2024. Pasalnya, Petronela hanya meraup 635 suara dari Dapil satu meliputi Kecamatan Komodo, Kecamatan Boleng, Kecamatan Mbeliling, dan Sano Nggoang. 

Perolehannya terpaut jauh dengan Caleg nomor urut 5 PDIP, Silvester Sukur dengan perolehan suara 1.419. Petronela sendiri berada di urutan ketiga. Sementara perolehan suara terbanyak kedua ialah Caleg nomor urut 7 atas nama Agustinus Jik yang memperoleh sebanyak 786 suara.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini