Polisi Gerebek Sejumlah Gadis di Hotel di Ruteng, Mengaku Sebagai PSK dan Dipesan via Facebook

Floresa.co – Aparat Polres Manggarai menggerebek sejumlah gadis, termasuk pelajar, yang sedang berasama dengan pria dewasa di salah satu hotel di Ruteng.

Dalam keterangan dari pihak kepolisian yang diperoleh Floresa.co, Kamis, 9 April 2020, mereka digerebek pada Rabu tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Bripka Andi Darma, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Bripka Flavianus Jedaut dan Babinsa Kelurahan Watu serta Staf Kelurahan Watu.

“(Penggerebakan dilakukan) berdasarkan atas laporan warga kepada petugas Bhabinkamtibmas bahwa adanya kegiatan prostitusi di Hotel Bunga yang melibatkan beberapa remaja putri,” demikian keterangan dari kepolisian.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengaku menemukan lima orang perempuan dan dua laki-laki di dua kamar yang bersebelahan.

“Perempuan/remaja putri yang ditemukan tersebut diketahui sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) online yang di-booking via Facebook,” demikian menurut polisi.

Dua lelaki yang menyewa mereka disebut berasal dari luar Kabupaten Manggarai.

Polisi merinci, dua pria itu dengan inisial JA berusia 24 tahun dan seorang ASN berinisial SS berusia 55 tahun, yang masing-masing dari Colol dan Elar di Kabupaten Manggarai Timur.

JA ditemukan bersama MID, seorang siswi salah satu SMA di Ruteng.

Sementara yang bersama SS dilaporkan ada empat gadis, yang semuanya tidak sekolah, dengan rentang usia 16-18 tahun. Mereka adalah PDP, SK, KD dan MAS.

“Adapun pengakuan dari PSK remaja tersebut, mereka bertarif 200 ribu – 800 ribu sekali kencan,” demikian menurut polisi.

Polisi menambahkan, petugas Bhabinkamtibmas memberikan himbauan bahwa pada saat ini umat Kristiani sedang menjalani masa Prapaskah sehingga perbuatan mereka sangat bertentangan dengan norma agama dan budaya setempat.

BACA JUGA: ASN yang Digerebek di Ruteng Mengaku Empat Gadis yang Bersamanya Sedang Cari ‘Hotspot’

“Apalagi saat ini pemerintah sudah menghimbau agar warga tidak boleh bepergian keluar rumah jika tidak ada hal mendesak demi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata polisi.

Dua pria dan lima remaja perempuan tersebut sudah diamankan di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan.

JOHN/FLORESA

spot_img

Artikel Terkini