Kupang, Floresa.co – Kisyadi, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT mengaku sudah memerintahkan bawahannya untuk mengaduit kerugian negara dalam proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat – Flores, NTT.
Audit ini dilakukan atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai Barat yang sedang menyidik dugaan korupsi dalam proyek Lando-Noa.
“Surat tugasnya sudah, dalam proses. Sekarang masih jalan. Laporan belum masuk ke saya,”ujar Kisyadi ketika dihubungi melalui nomor ponselnya, Kamis 23 Juni 2016.
Ditanya lebih jauh, kapan surat tugas itu dibuat, Kisyadi mengatakan,”Waduh, saya agak lupa nih. Saya mesti tanya lagi nih. Karena banyak surat tugas yang saya tanda tangani,”ujarnya.
“Lupa saya, tanggal berapa saya ngeluarin surat tugas itu karena kita banyak bidang, banyak surat tugas,”ujarnya ketika dipancing dengan pertanyaan apakah mengeluarkan surat tugas untuk audit Lando-Noa dua bulan atau tiga bulan lalu.
BACA JUGA:
Penyidikan dugaan korupsi proyek Lando-Noa dimulai sejak 11 September 2015 lalu. Proyek senilai sekitar Rp 4 miliar dari APBD Induk Kabupaten Manggarai Barat tahun 2014 itu dikerjakan CV Sinar Lembor Indah.
Penyidik mencium aroma korupsi dalam pengerjaan proyek ini. Selain karena kualitas pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan proyek ini juga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan dalih kondisi darurat bencana.
Sejumlah pihak di internal pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat sudah dimintai keterangannya terkait proyek ini. Pihak CV Sinar Lembor Indah juga sudah memberikan kesaksian.
BACA JUGA:
Namun, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula yang menerbitkan pernyataan bencana alam belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Pada tahun 2015 lalu, penyidik beralasan Dula sedang menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Manggarai Barat.
Setelah Pilkada selesai, alasan dari penyidik belum memeriksa Dula adalah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
“Untuk bisa meningkat ke Bupati,kami menunggu hitungan BPKP biar sekaligus selesai, dari pada mundur lagi. Ada atau tidak kerugian negara,akan menentukan langkah polisi selanjutnya. Inilah yang kami tunggu sampi sekarang,”ujar Kapolda NTT Brigjen Pol E Widyo Sumaryo 13 Juni lalu. (Pet/Ferdinand/Floresa)