Protes Penahanan Penambang Pasir, Warga Demo di Polres Manggarai

Floresa.co – Menyikapi penahanan sejumlah penambang pasir asal Kampung Robo,  Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i,  warga melakukan unjuk rasa di Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 30 Agustus 2017.

Enam penambang pasir asal Robo sudah ditahan polisi sejak Jumat, 18 Agustus 2017.

Aksi unjuk rasa ini yang dimulai pukul 08.30 Wita diikuti oleh para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMKRI dan warga asal Robo. Bergerak dari arah Kumba,  mereka menggunakan 1 mobil pick up.

Patris Agat, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng dalam orasinya menyatakan, pasir Wae Reno merupakan sumber pendapatan masyarakat.

“Saya mempertanyakan apakah penindakan yang dilakukan oleh polisi telah mengikuti prosedur, setidaknya ada sosialisasi sebelum melakukan tindakan,” tegasnya.

“Kapolres Manggarai tidak memahami regulasi yang ada. Seharusnya sebelum melakukan penindakan, harus sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai Kapolres, Marselis Sarimun Karrong tidak memahami undang undang.

“Bebaskan saudara – saudara kami,” seru Patris.

Trivonia Gun, warga Robo yang ikut berorasi mengatakan, langkah polisi tidak mempertimbangkan nasib rakyat miskin.

“Kami bekerja puluhan tahun mencari sesuap nasi di Wae Reno, tetapi sekarang lokasi pasir Wae Reno ditutup. Kami mau cari makan dimana lagi?” keluhnya.

Ia juga meminta agar keluarganya yang ditahan segera dibebaskan.

Ovan Wangkut, Aktivis PMKRI menambahkan,  Kapolres Manggarai hanya mementingkan dirinya sendiri.

“Penutupan lokasi pasir Wae Reno menimbulkan dampak buruk terhadap sumber pendapatan masyarakat kecil yang menggantung nasib pada aktivitas galian pasir rakyat itu,” tegasnya.

Ia menyatakan, sudah banyak sarjana yang dibiayai dengan hasil dari aktivitas tambang pasir di Wae Reno.

“Proses hukum yang dilakukan Polres Manggarai itu cacat,” tegasnya, sambil menambahkan, penahanan warga melanggar hak asasi manusia.

Ovan juga menegaskan pembangunan kantor Polres Manggarai pun bersumber dari pasir Wae Reno.

Menanggapi aksi itu, Wakapolres, Tri Joko Biantoro mengajak perwakilan aktivis PMKRI dan warga untuk berdialog.

Pantauan Floresa.co sekitar 10 orang kemudian mengikuti dialog bersama polisi di dalam Mapolres.  (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA